Berita Regional
Gelap Mata karena Cemburu, Suami Aniaya Istri dan Bakar Rumah
Hudi (39), suami korban, tak hanya memukuli korban. Dia juga nekat membakar rumah korban hingga luluh lantak.
Namun dirinya sangat kaget, saat tiba-tiba seseorang membawa satu kantong plastik berisi bensin dan diberikan kepada Hudi.
Hudi menerima dan membuka plastik lalu melumuri tubuh SY dan juga sekitar rumahnya dengan bensin.
Ia pun melontarkan ancaman akan membakar dan membunuhnya.
Hudi berusaha membakar tubuh SY, namun beruntung korek api yang digunakan Hudi tidak menyala.
Begitu pun saat hendak membakar beberapa bagian perabot rumahnya.
Hingga akhirnya, momen itu SY manfaatkan untuk melarikan diri mencari perlindungan ke rumah Kepala Desa Gegesik Kulon.
Dia juga membawa anaknya serta seorang cucu.
Tiba-tiba, pada Sabtu sore, SY mendengar rumahnya terbakar hebat hingga beberapa perabot hangus tak tersisa.
SY merasa sangat terpukul lantaran rumah satu-satunya tempatnya berlindung bersama anak dan cucunya, hancur luluh lantak.
Kepada polisi, SY memohon agar segera menangkap pelaku karena dirinya merasa selalu dalam ancaman pelaku.
SY juga memohon petugas memberikan hukuman seberat-beratnya yang telah melakukan KDRT dan membakar rumahnya.
Kapolsek Gegesik Polresta Cirebon, AKP Suheryana menyampaikan, pelaku merupakan residivis beberapa kasus kriminal dan dikenal sebagai preman kampung.
Polisi sebut, tindakan jahat Hudi kepada SY diduga karena terbakar api cemburu.
Polisi sedang memburu pelaku yang kini melarikan diri.
“Serse melakukan pengejaran kepada tersangka, disinyalir pelaku pembakaran rumah itu suaminya sendiri.
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Buronan Nekat Datangi Polres Buat Laporan Kehilangan Tas, Ketahuan karena Grogi saat Ditanya Petugas |
![]() |
---|
Kelabuhi Pengurus Desa, 4 Tenaga Pendamping Desa Bertahun-tahun Korupsi Rugikan Negara Rp2,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.