Laporan Harta Kekayaan LHKPN Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Total Kekayaan Capai Rp 19 M
Laporan Harta Kekayaan LHKPN Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Total Kekayaan Capai Rp 19 M
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Laporan Harta Kekayaan LHKPN Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Total Kekayaan Capai Rp 19 M
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini laporan harta kekayaan LHKPN Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Rabu, (22/11/2023).
Pelantikan Panglima TNI digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 102 TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI yang dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan.
Selepas pembacaan Surat Keputusan (SK), dilakukan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Joko Widodo.
Berikut pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jenderal Agus Subiyanto yang dirilis penyidik KPK pada 31 Desember 2022:
BIDANG: EKSEKUTIF
LEMBAGA: TENTARA NASIONAL INDONESIA
UNIT KERJA: MABES TNI AD
I. DATA PRIBADI
1. Nama: AGUS SUBIYANTO
2. Jabatan: WAKASAD
3. NHK: 742406
II. DATA HARTA
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.