Kamis, 28 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

SAH! Bahasa Indonesia Bahasa Resmi UNESCO

Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi atau official language Konferensi Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB

Tayang:
istimewa
Foto anggota komunitas membentangkan bendera Indonesia di Benteng Pendem Ambarawa 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa resmi atau official language Konferensi Umum UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa).

Keputusan itu ditetapkan lewat diadopsinya Resolusi 42 C/28 dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO pada Senin (20/11) di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis.

Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa resmi PBB, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia; serta, bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928," kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, Duta Besar Mohamad Oemar, seperti dikutip laman resmi Kemlu RI, Senin (20/11).

Ia menyampaikan bahwa bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur telah melanglang dunia. Kurikulum bahasa Indonesia masuk di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini. Bahasa Indonesia pun mempunyai peran sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia.

Oemar menuturkan Indonesia sudah memainkan peran sentral sejak Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955, yang menjadi bibit terbentuknya Kelompok Negara Non-Blok.

Indonesia juga memiliki komitmen kuat melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positif untuk dunia internasional, dengan berkolaborasi dengan negara-negara lain dalam mengatasi tantangan global, melalui peran keketuaan Indonesia di forum G20 2022 dan ASEAN 2023.

Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antar bangsa, memperkuat Kerjasama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen RI terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Dia lalu menegaskan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional namun juga di seluruh dunia.

Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut penetapan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO ini adalah kebanggaan bagi segenap bangsa. "Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ujarnya.

Upaya Pemerintah RI mengusulkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO merupakan salah satu implementasi amanat Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaaan.

"Pemerintah meningkatkan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional secara bertahap, sistematis, dan berkelanjutan," bunyi pasal tersebut.

Usulan ini juga merupakan upaya de jure agar bahasa Indonesia dapat mendapat status bahasa resmi pada sebuah lembaga internasional, setelah secara de facto Pemerintah Indonesia membangun kantong-kantong penutur asing bahasa Indonesia di 52 negara.(tribun network/fah/dod)

Baca juga: Siap-Siap PLN Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Mati Lampu 5 Jam Hari Ini Rabu 22 November 2023

Baca juga: Steven yang Tipu Jessica Iskandar Dibawa ke Polda Metro Jaya Setelah Ditangkap di Thailand

Baca juga: Berawan Sepanjang Hari, Berikut Prakiraan Cuaca Cilacap Rabu 22 November 2023

Baca juga: Kesaksian Kuli Bangunan yan Temukan Mayat di Cor di Lantai Rumah, Sudah Curiga Selama Seminggu

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved