Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup Setelah Ditetapkan Tersangka Pemerasan SYL

Ketua KPK Firli Bahuri terancam hukuman penjara seumur hidup setelah ditetapkan menjadi tersangka.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Firli Bahuri dalam wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). 

Firli sendiri mengaku bertemu dengan Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.

Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.

"Maka dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli.

Firli juga membantah tudingan pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.

Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Firli Bahuri Terancam Penjara Seumur Hidup"

Baca juga: BREAKING NEWS: Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian SYL

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved