Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Tertangkap Nyabu Bersama Wanita di Kamar Kos

Oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Kolaka Utara itu tengah memakai sabu bersama seorang wanita di kamar kos.

Tribunnews
Ilustrasi sabu 

TRIBUNJATENG.COM, KENDARI - Rabu (22/11/2023) pukul 21.00 Wita, oknum anggota Polres Kolaka Utara, Bripka M, digerebek petugas profesi dan pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Polres Kolaka.

Bripka M tertangkap saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu di salah satu kamar kos di kecamatan Lasusua, Kolaka Utara.

Oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Kolaka Utara itu tengah memakai sabu bersama seorang wanita di kamar kos.

Baca juga: Sosok Brigadir RS Anggota Polisi di Sinjai yang Terlibat Narkoba, Simpan Sabu 0,88 Gram

Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintuka membenarkan penggerebekan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa saat ini oknum polisi bersama dengan teman wanitanya sudah diamankan di Mapolres Kolaka Utara.

"Benar sudah diamankan di Mapolres Kolaka Utara.

Belum tau status wanitanya, apakah cuma make (sabu) bareng," ungkap Ferry dihubungi via telepon, Kamis (23/11/2023).

Saat penggerebekan itu, petugas Propam menemukan 4 saset sabu. 2 saset sudah dipakai dan 2 lagi belum digunakan.

Sabu seberat 0,32 gram yang belum digunakan keduanya itu disita sebagai barang bukti.

"Hasil tes urine keduanya positif konsumsi ampetamin.

Sehingga satuan Narkoba Polres melakukan pemeriksaan terhadap keduanya," kata Ferry.

Ferry mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Propam Polda Sultra, namun proses hukumnya diserahkan kepada Polres Kolut.

Bripka M kini ditahan Propam Polres Kolut, sementara sang wanita diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Kolut

Selain itu, Bripka M bisa dikenakan pelanggaran kode etik dengan ancaman pemecatan.

"Bisa Patsus selama 30 hari.

Tergantung penyidik bagaimana prosesnya, apakah hanya kode etik atau pidana juga," tegas Ferry lagi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Kolaka Utara Digerebek Nyabu Bersama Wanita di Kamar Kos"

Baca juga: Kurir Sabu 28 Kg Tertangkap Polisi saat Kecelakaan, Divonis Hukuman Mati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved