Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pelaku Perampasan Motor Mantan Pacar di Bangsri Jepara Ditangkap di Malang Jawa Timur

Sepandai-pandainya bersembunyi untuk menghindari kejaran polisi pasti akhirnya ditangkap juga

Yunan Setiawan
Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, saat melakukan interogasi terhadap R (21), tersangka begal di Bondo, Kecamatan Bangsri, saat rilis kasus di Mapolres, Jumat (24/11/2023). 

Adapun barang bukti yang diamankan, sepeda motor Scoopy korban, pakaian korban, pisau, dan obeng.

Menurut Kapolres Jepara, motif tersangka melakukan tindak kejahatan ini murni karena ingin mencuri.

"Pelaku ingin mengambil dan menguasai sepeda motor korban," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sat Reskrim Polres Jepara berhasil meringkus R (21), pelaku begal sepeda motor pacarnya. Ia juga menganiaya pacarnya, A, hingga mengalami luka-luka.

Pria asal Desa Bondo, Kecamatan Bangsri itu ditangkap di tempat persembunyiannya, Rabu (22/11/2023) kemarin.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menuturkan pihaknya akan merilis kasus pembegalan yang terjadi di Bondo beberapa waktu lalu.

"Tersangka ditangkap di Malang (Jawa Timur)," kata Kapolres Jepara, Kamis (23/11/2023) saat dimintai konfirmasi pewarta Jepara.

Rencananya, besok Jumat (24/11/2023) pihaknya menggelar rilis kasus untuk menyampaikan hasil ungkap kasus perampasan dengan disertai kekerasan yang dilakukan R.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial R, warga Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, menjadi buronan polisi usai menganiaya serta membawa kabur sepeda motor scoopy milik pacarnya.

Kejadian nahas ini berlangsung belakang gudang yang berada di Desa Bondo, Senin (13/11/2023) kemarin malam.

Kapores Jepara AKBP Wahyu Wahyu Nugroho Setyawan membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, kata dia, R meminta tolong kepada pacarnya, A (20), untuk mengantarkannya kerja. Kemudian mereka bertemu di sebuah warung Bakso 77 di Bondo. Dari sini, pelaku membawa sepeda motor korban dan korban duduk di belakanh pelaku.

"Namun bukanya berangkat kerja korban diajak jalan-jalan ke Bangsri hingga sampai hutan jati Poreng," kata Kapolres Jepara, Selasa (14/11/2023).

Sesampai di tempat itu, korban meminta gantian membawa sepeda motor. Korban menyetir sepeda motor, pelaku membonceng di bekalang. Kemudian korban meminta pelaku untuk mengantarkannya ke rumah temannya di daerah Banyuurip, Kecamatan Bangsri. 

Namun di tengah perjalanan, sesampainya di belakang gudang di desa Bondo, korban langsung ditusuk dengan kunci obeng secara berulang-ulang. Akibatnya, korban menghentikan laju sepeda motornya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved