Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Fitriani Dibunuh Suami Lalu Dicor di Lantai Rumah 1 Minggu Setelah Diserahkan Ke Pria Idaman Lain

Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023), mengungk

Editor: m nur huda
suryamalang/samsul hadi
SH Pengecor Fitri di Blitar 

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR - Pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023), mengungkap detik-detik aksinya tersebut.

Pelaku, Suprio Handono (30), yang merupakan suami korban, Fitriani (21), menghabisi nyawa sang istri satu minggu setelah diserahkan ke pria idaman lain.

Handono menghabisi istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.

Handono kemudian mengubur jasad korban di salah satu kamar rumahnya. 

Baca juga: Pengakuan Suami Masih Tinggal Bersama Mayat Istri Selama 2 Tahun Usai Dicor di Bawah Lantai Rumah

Baca juga: Kondisi Jasad Fitriani yang Dicor Suaminya Supriyo Handono: Jongkok, Bagian Belakang Tubuh Tak Ada

Baca juga: Keluarga Benarkan Sosok Tengkorak Dicor di Dalam Rumah Adalah Fitri, Sosok SH Diperiksa Polisi

Baca juga: Keluarga Benarkan Sosok Tengkorak Dicor di Dalam Rumah Adalah Fitri, Sosok SH Diperiksa Polisi

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023). 

Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.

Istri Handono, Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. 

Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo. Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada selingkuhannya. 

Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. 

Ketika ketemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cek-cok mulut. Di tengah-tengah cek-cok itu Handono memukul kepala korban menggunakan kayu. 

Seketika korban terjatuh di lantai. Handono mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya. 

Handono dan korban dikaruniai dua anak laki-laki usaha 7 tahun dan 4 tahun dari hasil pernikahannya. 

Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah. 

Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia. Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut. 

Rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dimana kerangka manusia ditemukan di bawah lantai kamar, Selasa (21/11/2023)
Rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, dimana kerangka manusia ditemukan di bawah lantai kamar, Selasa (21/11/2023) (Dok. Polres Blitar Kota)

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar Danang. 

Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Magrib. 

Setelah Magrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya. 

Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban. 

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya. 

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang dan selimut. 

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Sosok Suami Fitriani

Polres Blitar Kota menunjukkan Suprio Handono (30), tersangka kasus pembunuhan terhadap istri yang kerangkanya ditemukan terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (24/11/2023).

Dengan pengawalan polisi, Suprio Handono yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Tangan SH diborgol menggunakan tali. Ia juga memakai peci. Suprio Handono hanya menunduk.

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring Suprio Handono masuk ke ruang tahanan.

SH (30), tersangka pembunuh istrinya sendiri, Fitriani (21), dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023).
SH (30), tersangka pembunuh istrinya sendiri, Fitriani (21), dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, Jumat (24/11/2023). (KOMPAS.COM/ASIP HASANI)

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai Suprio Handono. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Danang kemudian menyampaikan hasil penyidikan kasus temuan kerangka manusia yang terkubur dengan kondisi dicor di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan SH sebagai tersangka dalam kasus itu.

SH merupakan pemilik awal rumah yang menjadi lokasi penemuan kerangka manusia dengan kondisi dicor di lantai kamar.

SH menjual rumah itu kepada kakak iparnya, Sugeng Riyadi sekitar dua bulan lalu.

Sedang identitas kerangka manusia yang ditemukan dicor di lantai kamar, yaitu, Fitriani (21), yang tak lain istri SH.

"Dari hasil serangkaian penyelidikan, di kumpulkan keterangan saksi, lalu disandingkan temuan (barang bukti) di TKP, kami mengamankan pemilik rumah lama, yaitu SH," kata Danang.

"Lalu, dari hasil pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan, kemudian dilanjutkan gelar perkara, kami menetapkan SH sebagai pelaku dengan peristiwa pembunuhan terhadap F," lanjutnya.

Dikatakan Danang, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Oktober 2021. Sedang pemicu peristiwa pembunuhan, menurut Danang ada masalah keluarga antara SH dan istrinya, Fitriani.

"Apakah masalah keluarga antara SH dan F itu soal asmara, kami masih mendalaminya," katanya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Detik-Detik Fitriani Dihabisi Suami hingga Jasadnya Dicor di Blitar, Sempat Bersihkan Darah Korban

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved