Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mata Lokal Memilih

"Itu Salah," Ganjar Pranowo Tanggapi Soal Video Pikap Pelat Merah Angkut Baliho Paslon PDIP

Isu netralitas sejumlah kalangan tertentu menjelang pemilu 2024 terus menghangat, menyusul dugaan pelanggaran yang terjadi

Editor: muslimah
Istimewa
Bakal calon presiden (capres) 2024 Ganjar Pranowo 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Isu netralitas sejumlah kalangan tertentu menjelang pemilu 2024 terus menghangat, menyusul dugaan pelanggaran yang terjadi, dengan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan politik peserta pemilu.

Terbaru, beredar video di media sosial yang memperlihatkan mobil pikap berpelat merah BK 9454 T, digunakan mengangkut baliho bergambar calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Pikap tersebut tampak mengangkut baliho bergambar capres-cawapres yang diusung koalisi PDI Perjuangan di wilayah Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun, Ricardo Sinaga membantah mobil tersebut aset milik Pemkab Simalungun.

Menurut dia, pikap berwarna hitam itu adalah satu aset Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

“Milik BUMNag Dolok Merangir I,” katanya, saat dikonfirmasi melalui pesan WA, Kamis (23/11), seperti dikutip Kompas.com.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, Sarimuda Purba masih mencari tahu pemerintah desa mana pemilik mobil pelat merah tersebut.

Ia pun mengaku sudah mengingatkan seluruh kepala pemerintah nagori (desa) beserta perangkatnya untuk tak mendukung satu capres-cawapres tertentu pada pemilu 2024.

“(Sudah ada imbauan-Red) tapi masih lisan,” ujarnya.

Pangulu Dolok Merangir I, Erwin Hardi Purba enggan menanggapi konfirmasi dari Kompas.com melalui pesan WA dan telepon. Hingga artikel ditayangkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Simalungun, Adillah Feruari Purba juga belum memberikan penjelasan, meski sudah dihubungi sejak Kamis pagi.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kritik Isu Penegakkan Hukum Era Jokowi: Bukti Bingung Rancang Narasi Kampanye

Baca juga: Pengakuan Minarti Jadi Pegawai DKK Sragen Dadakan, Uang Hasil Pungut Iuran PSN Buat Nafkahi 2 Anak

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan, Simalungun Steven Samrin Girsang membantah pihaknya memerintahkan pemasangan baliho Ganjar-Mahfud MD menggunakan mobil pikap berpelat merah.

"Enggak ada perintah (PDIP-Red). Belum tahu kejadian itu, belum koordinasi sama kami," tukasnya.

Capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo turut menanggapi video beredar yang memperlihatkan mobil berpelat merah mengangkut baliho bergambar dirinya dan Mahfud MD.

Ketika ditanya perihal tersebut, Ganjar menanyakan kembali hal tersebut kepada awak media untuk memastikan lokasi kejadian dimaksud.

Setelah awak media menjawab kejadian dimaksud di Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, Ganjar menegaskan hal tersebut tidak boleh dilakukan.

"Oh nggak boleh kalau pakai pelat merah. Salah itu," katanya, usai menyambangi Wakil Presiden ke-11 RI, Boediono, di kediamannya kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).

Menindaklanjuti

Adapun, Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Herzaky Mahendra Putra meyakini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menindaklanjuti dugaan kecurangan atau netralitas ASN yang diduga dilakukan oleh paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di pilpres 2024.

Hal itu menanggapi beredarnya video pemasangan baliho Ganjar-Mahfud menggunakan kendaraan milik negara atau pelat merah. Menurut dia, pihaknya tidak akan menaruh perhatian khusus terhadap kasus tersebut. Sebaliknya, ia menyerahkan kasus tersebut pada sistem hukum yang berlaku.

"TKN tidak akan berkomentar untuk satu kasus secara spesifik. Namun video tersebut jadi satu lagi bukti adanya penggunaan fasilitas negara untuk menguntungkan salah satu paslon. Kami percaya Bawaslu akan menindaklanjuti dengan transparan dan kredibel," tuturnya, kepada wartawan, Kamis (23/11).

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, TKN Prabowo-Gibran menjunjung tinggi tahapan sosialisasi maupun kampanye pilpres 2024 sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan, pihaknya siap ditegur atau ditindak jika Bawaslu menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan tim kampanye paslon nomor urut 2.

“Selama ini Prabowo-Gibran kerap dituduh dan disudutkan atas isu-isu miring soal netralitas dan kecurangan. Namun dari hari ke hari, bukti semakin banyak yang menyatakan sebaliknya. Biarkanlah masyarakat yang menilai," tukasnya.

TKN, menurut Herzaky, tetap berfokus kepada kampanye yang positif dan memilih untuk beradu visi misi dan gagasan. “Kami tetap berfokus menciptakan pemilu yang riang gembira. Pesan Pak Prabowo jelas, tak perlu menjelekkan. Kalau dijelekkan, senyumin saja, jogetin saja.” tandasnya. (Kompas.com/Tribunnews/Igman Ibrahim)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved