Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Polisi Bekuk Pengedar Uang Palsu di Pekalongan, Terungkap setelah Bayar Servis Motor

Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pengedaran uang palsu di wilayah Kabupaten Pekalongan. Tak tanggung-tanggung, tiga pelaku berh

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m nur huda
Dok Humas Polres Pekalongan
Tiga orang pengedar uang palsu berhasil ditangkap polisi. 

"Saat diamankan, pelaku masih menyimpan 2 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu," jelasnya.


Setelah dilakukan pemeriksaan, tim berhasil mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap satu orang lagi di hari yang sama yaitu Faizal Maruf warga Desa Kwasen Kecamatan Kesesi.


Dari pengungkapan itu, petugas berhasil menyita barang bukti 15 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.


"Pelaku selanjutnya diamankan ke Polres Pekalongan guna penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka mereka dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) Jo Pasal 26 ayat (3) dan/atau Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHP. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved