Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Oknum Anggota TNI yang Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Sejumlah 6 terduga pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar Bali diamankan oleh aparat Kepolisian dan Pomdam IX/Udayana.

Editor: m nur huda
Kompas.com
Petugas Satpol PP Kota Denpasar saat sedang melakukan inspeksi mendadak di sejumlah kafe di Jalan Danau Tempe, Kota Denpasar, Bali pada Sabtu (25/11/2023). /Dok. Satpol PP Kota Denpasar. (Yohanes Valdi Seriang Ginta) 

TRIBUNJATENG.COM, DENPASAR - Sejumlah 6 terduga pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar Bali diamankan oleh aparat Kepolisian dan Pomdam IX/Udayana.

Dari 6 orang yang diamankan, empat di antaranya merupakan warga sipil. Mereka yakni tiga orang karyawan swasta asal Sampang, Jawa Timur berinisial NK (31), UIT (48) asal Denpasar, H (39) asal Jember, Jawa Timur, serta seorang Ketua Pecalang NS (44).

Empat terduga pelaku penyerangan yang merupakan warga sipil saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Denpasar.

Kemudian dua oknum anggota TNI yakni Prajurit Kepala (Praka) JG dan Prajurit Satu (Pratu) VS.

Dua oknum anggota TNI tersebut diamankan oleh Pomdam Udayana.

Adapun, penyerangan dilakukan sejumlah orang tidak dikenal ke Kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu (26/11/2023).

 

Baca juga: Kantor Satpol PP Denpasar Diserang Massa yang Hendak Bebaskan 33 PSK Terjaring Razia

Baca juga: Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Denpasar: Buka, Buka, Saya Preman!

 

Dikutip dari Tribunnews.com, dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan kantor Satpol PP tersebut diamankan oleh tim Intel Kodam IX/Udayana pada Senin (27/11/2023) sore.

Keduanya ditangkap setelah tim Intel Kodam IX/Udayana melakukan investigasi terkait dengan penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.

"Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengerusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto kepada Tribun Bali, Selasa (28/11/2023) dini hari.

"Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap dan saat ini menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," imbuhnya.

Fadjar mengungkapkan, untuk proses hukum terhadap kedua oknum TNI yang diduga terlibat kasus penyerangan kantor Satpol PP tersebut ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

"Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved