Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Narkotika

2 Pria Peracik Ekstasi di Palebon Semarang Divonis 12 Tahun Penjara

Mengadili Aldina Rahmat Danny dan Mohammad Reza terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi ekstasi.

|

"Ini menjadi materi pledoi (pembelaan) kami bahwa terdakwa korban tindak pidana perdagangan orang terbukti."

"Terdakwa diperintah kapten."

"Hal itu sependapat dengan majelis hakim," ujarnya.  

Setelah ini, pihaknya akan mengajukan terdakwa sebagai justice collabolator untuk mengungkap pelaku utama.

Hal ini diharapkan agar hukuman terdakwa diringankan maupun dibebaskan. (*)

Baca juga: Agil Ketua Bawaslu Surabaya Tersandung Kasus Pungli, Digantikan Novli Sebagai Plt

Baca juga: Kondisi Terkini Remaja Yang Viral Jual Ginjal Demi HP Terbaru, Kini Hidup Sakit-sakitan

Baca juga: Mengenal Titanoboa Ular Terbesar di Dunia yang Hidup Setelah Zaman Dinosaurus

Baca juga: Dr Aqua Tekankan Agar Tidak Menyiakan Kesempatan

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved