Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono: Seluruh Wilayah Berpotensi Kerawanan Pemilu 2024

Memasuki masa kampanye Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta sebut seluruh wilayah di Solo berpotensi terjadi kerawanan.

Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Memasuki masa kampanye Pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surakarta sebut seluruh wilayah di Solo berpotensi terjadi kerawanan.

Bawaslu menghimbau kepada para peserta Pemilu agar melakukan kampanye dengan mengedepankan adu program, adu gagasan hingga adu visi-misi.

Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono menyebut pihaknya berkomitmen melakukan upaya-upaya identifikasi dan potensi kerawanan terkait Pemilu 2024.

Baca juga: Sudah Masuk Tahapan Kampanye, Bawaslu Karanganyar Tekankan Soal Netralitas ASN Termasuk THL

"Potensi kerawanan ada di hampir semua wilayah. Memasuki masa kampanye selama 75 hari dimungkinkan ada potensi pelanggaran," kata Budi.

Meski seluruh wilayah berpotensi terjadinya kerawanan, Budi menyebut potensi kerawanan paling riskan diprediksi terjadi di media sosial (medsos).

"Kita menghimbau kepada peserta pemilu parpol lebih banyak menampilkan bentuk-bentuk kampanye yang adu program, adu gagasan, adu visi-misi dan banyak melakukan upaya-upaya narasi positif di media sosial tidak saling menjatuhkan," pesannya.

Untuk potensi kerawanan berbentuk konflik antar pendukung peserta pemilu, Budi menyebut berkaca dari Pemilu sebelumnya tidak ada konflik.

"Belajar dari pemilu sebelumnya di kota Surakarta 2019 hampir dipastikan tidak ada konflik horizontal karena kesadaran parpol, caleg pada tataran relatif," imbuhnya.

Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS)

Sebelum memasuki masa kampanye, Budi menyebut telah mengamankan ribuan APS yang dipasang atau ditempatkan tidak sesuai ketentuan.

Budi menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan tim penegak penetiban APS maupun Alat Peraga Kampanye (APK) dalam hal ini Satpol-PP hingga kepolisian.

Baca juga: Kabupaten Kendal Masuk Kategori Rawan Tinggi Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Ia memastikan bagi APS ataupun APK yang ditempatkan tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan oleh tim penegak penetiban.

Tidak hanya di jalan-jalan, Budi mengatakan penertiban dilakukan hingga di tingkat kelurahan hingga kampung.

"Penertiban APS dan APK sampai kampung, APK berbentuk apapun stiker pamflet, spanduk, umbul⊃2; nanti diawasi tim kami di tingkat kelurahan sampai di kecamatan," tutupnya. (uti)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved