Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Pilu Bocah SD Dirudapaksa 3 Pria Dewasa Dalam Kondisi Tangan Terikat dan Mulut Dilakban

Kisah pilu bocah berusia 9 tahun menjadi korban rudapaksa tiga orang pria dewasa secara bergiliran dalam kondisi terikat dan mulut dilakban.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi. 

Tidak sampai di sana, mulut korban juga ditutup menggunakan lakban.

"Setelah itu ketiga pelaku secara bergiliran melakukan persetubuhan kepada korban," katanya.

Ipda Yanti Delfina mengatakan saat satu orang pelaku beraksi, dan pelaku lainnya menjaga pintu keluar.

Sebelumnya, Ipda Yanti Delfina, mengatakan pelaku diamankan setelah adanya laporan ke Kantor Polisi.

Hal itu sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/816 /XI /2023 /SPKT /Polresta Padang / Polda Sumatera Barat, tanggal 23 November 2023.

"Pelaku diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial KU (9) yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD)," katanya.

Baca juga: Cerita Pilu Siswi SMP Menjadi Korban Rudapaksa Saat Pulang Sekolah, Bahkan Menginap Sampai Pagi

Ia mengatakan, kronologi penangkapan berawal dari didapatkan informasi atas keberadaan pelaku yang berada di sebuah komplek yang ada di Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Selanjutnya Unit IV PPA beserta Tim klewang Satreskrim Polresta Padang mendatangi tempat tersebut dan berhasil menemukan pelaku.

"Pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan dan dibawa langsung ke Kantor Polresta Padang untuk diproses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Tribunneswmaker.com

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved