Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Dalam 10 Menit Lebih dari 30 Pelanggar Lalulintas Tercatat ETLE Drone di Jalan Dr Ramelan Kudus

Kompol Indra mengatakan, petugas berhasil merekam 30 lebih pelanggaran lalu lintas setelah drone diterbangkan selama 10 menit

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
Istimewa
Uji coba ETLE Drone di Jalan Dr Ramelan Kudus yang mencatat lebih dari 30 pelanggar hanya dalam 10 menit/ 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepolisian Lalu Lintas mencatat 30-an pelanggar lalu lintas selama 10menit yang melintasi Jalan Dr Ramelan Kudus, Rabu (29/11/2023).

Para pelanggar tersebut tercatat oleh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan drone.

Kasi Gar Ditlantas Polda Jateng, Kompol Indra Hartono menjelaskan, ETLE Drone ini bisa menjangkau lebih luas terhadap pelanggaran yang padat arus lalu lintasnya dan tidak terjangkau oleh ETLE Statis.

Kompol Indra mengatakan, petugas berhasil merekam 30 lebih pelanggaran lalu lintas setelah drone diterbangkan selama 10 menit.

Melihat dari hasil itu, efektivitas dari ETLE Drone lebih tinggi untuk merekam adanya pelanggaran lalu lintas. Dengan begitu diharapkan bisa mendukung ETLE Statis dan Mobile.

"Tujuan akhirnya adalah menekan pelanggaran lalu lintas dan menurunkan fatalitas kecelakaan lalu lintas yang didahului oleh pelanggaran lalu lintas," ujar Kompol Indra.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ragil Irawan melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Wahyu Agung mengatakan, kegiatan ini sekaligus untuk mensosialisasikan penggunaan sistem ETLE Drone sebagai salah satu cara melakukan penegakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian.

Masyarakat diminta tertib berlalu lintas, karena sekarang ini pengawasan terhadap pelaku penggaran lalu lintas sudah semakin maju, yakni dengan menggunakan teknologi canggih seperti ETLE Drone, yang bisa memfoto langsung pengendara yang tidak tertib dari jarak jauh.

“Hal ini juga sebagai salah satu cara menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilu 2024 agar berlangsung aman, tertib dan damai diwilayah Kudus," ungkap Ipda Wahyu.

Seperti diketahui, Satlantas Polres Kudus, mencatat selama bulan Agustus - Oktober 2023 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas mencapai 407 kasus dengan jumlah korban meninggal 12 orang dan luka ringan 491 orang. (Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved