Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Di Jayapura, Sayembara Tangkap Maling Dapat Hadiah Rp 1 Juta dan Pelaku Harus Babak Belur

Sayembara tangkap maling berhadian Rp 1 juta. Hal itu diumumkan ketua RT 01/RW 07 BTN Prajurit Doyo baru, Jayapura. Apabila masyarakat bisa menangkap

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tiktok
Di Jayapura, Sayembara Tangkap Maling Dapat Hadiah Rp 1 Juta dan Pelaku Harus Babak Belur 

TRIBUNJATENG.COM- Sayembara tangkap maling berhadian Rp 1 juta.

Hal itu diumumkan ketua RT 01/RW 07 BTN Prajurit Doyo baru, Jayapura.

Apabila masyarakat bisa menangkap maling di malam hari, maka akan mendapat uang Rp 1 juta.

Namun, apabila menangkap maling di siang hari akan mendapat uang senilai Rp 750 ribu.

Syarat untuk mendapat uang tersebut harus bisa menangkap maling atau pencuri di lingkungan perumahan atau perkampungan.

Orang yang bisa menangkap maling harus memiliki barang bukti dan pelaku maling harus bonyok atau babak belur 50 persen.

Dalam baliho yang terpampang, tujuan sayembara itu untuk menciptakan lingkungan yang dama dan aman.

Lantas, sayembara itu dikomentari netizen setelah diunggah oleh akun TikTok@lkkjpapua.

 

 

Berikut komentar netizen:

@HR: daerahku jg sama

@fikar Q: kalau sayembara begini ada di medan gimana yah

@Michael Iphone: Setuju sekali

Sayembara seperti ini bukanlah pertama kali.

Pasalnya, Perangkat Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengadakan sayembara tangkap maling.

Sayembara tersebut diumumkan melalui spanduk yang dipasang di area pemukiman warga.

Dalam spanduk sayembara tersebut tertulis, bagi siapa saja yang bisa menangkap maling beserta buktinya di lingkungan Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, akan menerima hadiah berupa uang tunai.

Adapun hadiah yang dijanjikan dalam sayembara tersebut sebesar Rp 1 juta jika berhasil menangkap maling pada malam hari, sedangkan pada siang hari, uang yang diberikan sebanyak Rp 750.000.

Sayembara tangkap maling dibuat lantaran meningkatnya kasus pencurian yang meresahkan warga di wilayah Teluk Pauh. "Ini strategi dari masyarakat dan pemdes (pemerintah desa) setempat untuk menekan tingkat kriminalitas yang terjadi," kata Camat Pangean, Mahviyen Trikon Putra kepada Kompas.com, Sabtu (17/9/2022).

Mahviyen mengatakan, dalam setahun terakhir, sejumlah barang milik warga hilang karena dicuri, seperti handphone, pompa air, serta aki mobil.

"Saya menduga barang milik warga dicuri pelaku lalu dijual untuk membeli narkoba. Dugaan saya seperti itu," ujar Mahviyen.

Dengan adanya sayembara tangkap maling, Mahviyen berharap, kewaspadaan warga terhadap tindak kriminalitas di wilayahnya semakin tinggi, sedangkan pencuri akan berpikir ulang untuk melakukan niat jahatnya.

"Jadi dengan adanya spanduk tersebut, pelaku akan berpikir kalau mau berbuat kejahatan, karena adanya kewaspadaan dari masyarakat yang tertarik akan imbauan tersebut," ujar Mahviyen.

Dia menjelaskan, warga pun pernah melaporkan kasus pencurian di wilayahnya kepada Bhabinkamtibmas, namun hingga sekarang belum ada pelaku yang berhasil ditangkap.

Akan tetapi, belum lama terpasang, spanduk sayembara tangkap maling telah diturunkan kembali.

Mahviyen mengungkapkan, pencopotan spanduk sayembara tersebut merupakan perintah dari Kapolres Kuansing. "

Sudah dicopot kembali (spanduk sayembaranya). (Pencopotan) itu perintah dari kapolres (Kuansing) kepada polsek, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lah," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved