Dijadwalkan Diperiksa Polisi pada Jumat, Aiman Heran Ada 6 Laporan Sekaligus
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas enam laporan yang masuk soal pernyataan Aiman yang menyebut ada oknum Polri tidak netral.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan jurnalis sekaligus Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dijadwalkan bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12).
Pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut atas enam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya soal pernyataan Aiman yang menyebut ada oknum Polri bersikap tidak netral dalam pilpres 2024, yang dikhawatirkan condong ke kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Aiman mengaku heran ada enam laporan atas dirinya yang masuk ke Polda Metro Jaya pada hari yang sama. "Ya tentu saya bertanya ya (soal enam laporan sekaligus di hari yang sama)," katanya, dalam jumpa pers TPN, Kamis (30/11).
"Saya juga tidak menyangka sama sekali kalau ini kemudian berlanjut panjang sekali seperti ini, sampai ke proses hukum, bahkan ada enam pelapor yang semuanya melapor di hari yang sama," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukannya hanyalah peringatan terkait dengan pentingnya netralitas aparat menjelang pemilu 2024. "Apa yang saya sampaikan sebenarnya sederhana. Yang saya sampaikan adalah berupa peringatan sebenarnya, bahwa saya mendapatkan informasi soal A, B, C," ujarnya.
"Dan di ujungnya, saya katakan, mudah-mudahan informasi yang saya terima ini salah. Artinya apa di situ, ini hanya untuk mengingatkan," sambungnya.
Aiman menyatakan akan mematuhi proses hukum dan menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun ia menganggap janggal surat undangan klarifikasi dari aparat yang diantar ke kediamannya pada tengah malam.
"Setiap apa yang saya sampaikan itu tentu saya berharap bahwa ketika mengingatkan itu bagian dari proses demokrasi kita, tentu demokrasi itu yang tetap harus kita jaga," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hukum dan Kajian TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menilai, pelaporan terhadap Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya bisa mengancam demokrasi.
"Terkait dengan kebebasan berpendapat dari warga negara Indonesia, yang kemudian kalau kita berpendapat apa-apa dilaporkan ke polisi, ini akan mengancam proses demokrasi yang sudah kita bangun selama ini," bebernya.
Menurut dia, demokrasi yang sedang dibangun oleh negara ini baru seumur jagung dengan melalui proses yang panjang sejak reformasi 1998. Ronny tidak ingin zaman Orde Baru kembali terulang.
"Indikator hal-hal seperti ini mengingatkan kita kembali pada zaman Orde Baru. Kami tentunya sebagai praktisi hukum di sini, kami tidak mau hal ini terulang," tukasnya.
Ia pun menyebut ada indikasi intimidasi terkait dengan pelaporan terhadap Aiman. "Bahwa kami menduga ada cara-cara yang dilakukan untuk melakukan atau membuat tindakan yang menurut kami dugaannya adalah intimidasi," tuturnya.
Ronny menyebut, pernyataan Aiman soal dugaan adanya oknum Polri tak netral pada pemilu 2024 merupakan kritik terhadap demokrasi. Ia pun berharap, kebebasan berbicara tersebut tidak dibungkam. "Prinsipnya adalah kami berharap demokrasi jangan dibungkam. Jangan juga terkait kebebasan berbicara ini dibungkam," tandasnya.
Siap membela
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.