Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Nasib Perempuan Paruh Baya di Solo, Sempat Tak Bisa Melihat Gegara Disemprot Air Keras Lelaki Ini

Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki berinisial SPJ yang diduga kuat telah menyemprotkan air keras kepada seorang wanita berinisial T (53).

Editor: Muhammad Olies
istimewa
Ilustrasi air keras(Shutterstock). 

TRIBUNJATENG.COM - Polresta Solo mengamankan seorang laki-laki berinisial SPJ yang diduga kuat telah menyemprotkan air keras kepada seorang wanita berinisial T (53).

Perempuan paruh baya ini menjadi korban kekerasan saat saat pulang kerja di kawasan Kelurahan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

"(Pelaku) sedang kita periksa. Status pelaku sudah jelas tersangka. Kondisi korban masih perawatan dan mendapat penanganan dari dokter," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi, Kamis (30/11/2023).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (22/11/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu T pulang kerja di daerah Pucang Sawit. Ia mengendarai sepeda motor menuju ke Timur melalui Jalan Lingkar. 

"Korban melintas di Jembatan Jurug. Kemudian pelan-pelan di belakang seorang laki-laki mepet korban mengendarai sepada motor juga. Sampai TKP kemudian, si pelaku menyemprotkan cairan (air keras) ke arah korban," kata Iwan Saktiadi.

Akibatnya korban tidak bisa melihat saat itu. Korban pun minta tolong.

Baca juga: Detik-detik 5 Pelajar SMP Disiram Air Keras, Polisi Memburu Para Pelaku yang Diduga Juga Pelajar

Baca juga: Cemburu Istrinya Dipacari, Sahri Ramadan Siram Air Keras ke Tetangganya, Kini Jadi Buronan Polisi

Baca juga: Kondisi Dewi Bocah Korban Penyiraman Air Keras di Bogor Mengkhawatirkan

Kemudian warga mencoba mengejar pelaku tapi gagal. Lalu warga langsung menolong korban.

 

Korban yang mengalami luka akibat semprotan air keras itu melapor ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, pada 22 November 2023.

Setelah adanya laporan ini, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo melakukan pengejaran terhadap pelaku berinisial SPJ (53) warga Kabupaten Sukoharjo, Jateng.

"Berdasarkan keterangan, korban menyampaikan ada beberapa hal yang dia tengarai mengenali pelakunya. Ada ancaman WhatsApp kepada korban. Sehingga korban mengarah ke pelaku atau tersangka yang kita tangkap," katanya.

Penangkapan tersangka dilaksanakan oleh Resmob Satreskrim Polresta Solo, di Kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng, pada Kamis (30/11/2023).

"Nah, kenapa membutuhkan waktu lama, pelaku sempat melarikan diri. Baru hari ini kita tangkap di tempat dia nongkrong sekitaran Banjarsari deket stasiun Balapan. Saat ini kita amankan tersangka," tegasnya. 

Saat ini polisi masih mengorek keterangan dari pelaku.

Ia dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif dan modus yang dipakai pelaku saat beraksi.

"Kita juga gali pasal yang akan disangkakan kepada pelaku," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved