Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cemburu Istrinya Dipacari, Sahri Ramadan Siram Air Keras ke Tetangganya, Kini Jadi Buronan Polisi

Kejadian tragis terjadi di Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, ketika seorang suami diduga cemburu menyiram

Editor: muh radlis
IST
Lokasi penyiraman air keras yang dilakukan warga Jember pada tetangganya pada Sabtu (11/11/2023). (Kompas.com/Dokumentasi Polsek Panti) 

TRIBUNJATENG.COM - Kejadian tragis terjadi di Kecamatan Panti, Jember, Jawa Timur, ketika seorang suami diduga cemburu menyiram wajah tetangganya dengan air keras.

Insiden tersebut melibatkan korban bernama Ahmad (49), yang mengalami luka dan harus segera dilarikan ke puskesmas setempat.

Pelaku, Sahri Ramadan, saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Aparat kepolisian memastikan bahwa korban tidak mengalami luka parah, namun efek dari siraman air keras tersebut menyebabkan rasa gatal-gatal.

Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Benny Wicaksono, menjelaskan bahwa aksi brutal ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang dirasakan oleh pelaku terhadap korban.

"Aksi ini diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku terhadap korban," ujar Aipda Benny Wicaksono.

“Korban diduga pacaran dengan istri pelaku, jadi tidak terima,” katanya.

Selain itu, dari pengakuan saksi-saksi, pelaku sudah pernah melakukan penganiayaan pada korban 4 tahun lalu.

Bahkan, pelaku sempat dihukum karena kasus penganiayaan tersebut.

“Pelaku merupakan residivis karena pernah menganiaya korban, mungkin pelaku dendam,” ucap dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penyiraman air keras terjadi saat pelaku berpapasan dengan korban.

Pelaku yang telah menyiapkan air keras di dalam plastik segera melemparkannya ke korban.

“Saat salipan naik sepeda motor, korban langsung disiram dengan air keras,” kata dia kepada Kompas.com via telepon, Selasa (14/11/2023).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siram Air Keras ke Wajah Tetangga, Pria di Jember Jadi Buronan Polisi "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved