Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Satpol PP Mediasi Budidaya Lele Yang Timbulkan Bau Tak Sedap di Banyumanik Semarang

Satpol PP Kota Semarang mediasi keributan yang terjadi akibat budidaya lele di Jalan Trunojoyo, Banyumanik, Semarang.

dok Satpol PP Kota Semarang
Satpol PP Kota Semarang mengecek kolam lele yang menjadi keluhan warga Jalan Trunojoyo, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kamis (30/11/2023).  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang mediasi keributan yang terjadi akibat budidaya lele di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, yang menimbulkan bau tak sedap.

Warga setempat merasa tidak nyaman adanya budidaya lele yang dilakukan oleh seorang warga. 

Warga resah dengan timbulnya bau menyengat akibat budidaya lele tersebut.

Baca juga: Arti Kode X yang Dibuat Yosef dengan Tangan di Warung Pecel Lele Terjawab, Sempat Lempar Senyum

Bahkan, adu mulut sempat terjadi. Bhabinkamtibmas setempat pun meminta Satpol PP Kota Semarang memediasi persoalan ini, Kamis (30/11/2023). 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, permasalahan ini telah berlangsung lama dan sebenarnya telah dimediasi Kelurahan Padangsari.

Namun, mediasi dengan kelurahan tidak ada titik temu. Sehingga, pihakmya turun tangan.

"Ini sebenarnya bukan soal usahanya, tapi setiap kali pembuangan air, bau menyengat," terang Fajar.

Dia menuturkan, warga sekitar mayoritas lansia yang sudah pensiun dari pekerjaan.

Mereka pun selalu mencium bau tak sedap setiap hari dan merasa tak nyaman. 

"Kami sudah mediasi. Lalu, pemilik siap menjual lele-lelenya. Hingga empat hari kedepan sudah harus bersih. Lalu, nanti airnya kami bantu sedot pakai truk limbah milik Dinas Lingkungan Hidup. Ini kan pelanggarannya limbah cair yang berada di kawasan permukiman," paparnya. 

Dari hasil pengecekan Satpol PP, Fajar menyebut, ada 11 kolam dengan ribuan lele.

Tak hanya limbah cair, bau menyengat juga terjadi ketika pemilik memberi makan ke lele. 

Perwakilan warga, Budi mengaku warga setempat sudah menderita bau tak sedap selama kurang lebih satu tahun. 

"Baunya bukan main. Kayak septic tank," ungkapnya. 

Menurutnya, pemilik lele menggunakan saluran drainase rumah tangga untuk pembuangan limbah lele. Dia menilai, hal ini tak tepat. 

Baca juga: Reka Adegan di Warung Pecel Lele, Begini Tingkah Yosep Subang: Tertawa, Angka 0 dan Silang Tangan

Sementara, pemilik kolam lele, Muri menyampaikan permohonan maaf bila warga terganggu.

Namun, dia mengklaim telah mengurus izin online single submission (OSS) dan tak ada masalah. 

"Perizinan lain seperti KRK juga sudah. Ini warga yang minta ditutup. Kalau warga bilang melanggar, melanggarnya dimana?," terangnya. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved