Berita Semarang
Satpol PP Mediasi Budidaya Lele Yang Timbulkan Bau Tak Sedap di Banyumanik Semarang
Satpol PP Kota Semarang mediasi keributan yang terjadi akibat budidaya lele di Jalan Trunojoyo, Banyumanik, Semarang.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang mediasi keributan yang terjadi akibat budidaya lele di Jalan Trunojoyo, Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, yang menimbulkan bau tak sedap.
Warga setempat merasa tidak nyaman adanya budidaya lele yang dilakukan oleh seorang warga.
Warga resah dengan timbulnya bau menyengat akibat budidaya lele tersebut.
Baca juga: Arti Kode X yang Dibuat Yosef dengan Tangan di Warung Pecel Lele Terjawab, Sempat Lempar Senyum
Bahkan, adu mulut sempat terjadi. Bhabinkamtibmas setempat pun meminta Satpol PP Kota Semarang memediasi persoalan ini, Kamis (30/11/2023).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, permasalahan ini telah berlangsung lama dan sebenarnya telah dimediasi Kelurahan Padangsari.
Namun, mediasi dengan kelurahan tidak ada titik temu. Sehingga, pihakmya turun tangan.
"Ini sebenarnya bukan soal usahanya, tapi setiap kali pembuangan air, bau menyengat," terang Fajar.
Dia menuturkan, warga sekitar mayoritas lansia yang sudah pensiun dari pekerjaan.
Mereka pun selalu mencium bau tak sedap setiap hari dan merasa tak nyaman.
"Kami sudah mediasi. Lalu, pemilik siap menjual lele-lelenya. Hingga empat hari kedepan sudah harus bersih. Lalu, nanti airnya kami bantu sedot pakai truk limbah milik Dinas Lingkungan Hidup. Ini kan pelanggarannya limbah cair yang berada di kawasan permukiman," paparnya.
Dari hasil pengecekan Satpol PP, Fajar menyebut, ada 11 kolam dengan ribuan lele.
Tak hanya limbah cair, bau menyengat juga terjadi ketika pemilik memberi makan ke lele.
Perwakilan warga, Budi mengaku warga setempat sudah menderita bau tak sedap selama kurang lebih satu tahun.
"Baunya bukan main. Kayak septic tank," ungkapnya.
Menurutnya, pemilik lele menggunakan saluran drainase rumah tangga untuk pembuangan limbah lele. Dia menilai, hal ini tak tepat.
Baca juga: Reka Adegan di Warung Pecel Lele, Begini Tingkah Yosep Subang: Tertawa, Angka 0 dan Silang Tangan
Sementara, pemilik kolam lele, Muri menyampaikan permohonan maaf bila warga terganggu.
Namun, dia mengklaim telah mengurus izin online single submission (OSS) dan tak ada masalah.
"Perizinan lain seperti KRK juga sudah. Ini warga yang minta ditutup. Kalau warga bilang melanggar, melanggarnya dimana?," terangnya. (eyf)
Segini Budget Wedding Mewah di Kota Semarang dalam Mahkota The Suri Tiara Wedding Fair 2025 |
![]() |
---|
Jabatan ASN Kota Semarang Dirombak, Wali Kota: Bolongan-bolongan yang Kemarin Ada, Sekarang Terisi |
![]() |
---|
Bayar Royalti Musik Wajib, Pakar Hukum Unika Soegijpranata: UMKM Bisa Dikecualikan |
![]() |
---|
FAKTA Sosok Pelaku Percobaan Penculikan Siswi SD di Semarang: Pedofil Suka Eksibisionis |
![]() |
---|
BERITA LENGKAP : Pengakuan Hartono dan Sigit Bertahan di Tengah Badai, Pasrah Terombang-ambing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.