Berita Solo
Budi Murtono Dilantik Jadi Sekda Kota Solo, Gantikan Ahyani yang Pensiun
Budi Murtono resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta menggantikan, Ahyani yang pensiun.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Budi Murtono resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta menggantikan, Ahyani yang pensiun.
Budi dilantik oleh Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka di Pendapi Gede Balaikota Surakarta, Jumat (1/12/2023).
Budi Murtono dipilih, Gibran setelah maju sebagai tiga kandidat bersama dua calon lainnya, yakni Sekretaris DPRD Solo Kinkin Sultanul Hakim, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tulus Widajat.
Budi dulunya merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Pelantikan Sekda dihadiri oleh jajaran Forkompimda, Mangkunegara X, Panelis Debat Sekda, Pimpinan Perbankan, dan seluruh Kepala OPD Pemerintah Kota Surakarta.
Wali Kota Gibran Rakabuming mengatakan Sekda Budi Murtono diharapkan bisa melanjutkan prestasi yang telah diraih dan terus berinovasi.
"Mempertahankan penghargaan yang sudah ada seperti WTP 13 kali. Tak hanya itu harus merampungkan 17 titik prioritas di Kota Solo,_ jelasnya.
Budi Murtono dalam sambutannya sebagai Sekda mengajak seluruh pimpinan untuk kompak dalam menjalankan visi misi Pemerintah Kota Surakarta dan mewujudkan Kota Surakarta yang lebih maju.
"Saya ingin mengajak seluruh perangkat daerah beserta stakeholder dengan teman-teman, kita membangun Kota Surakarta agar pelaksanaan birokrasi bisa berjalan dengan baik,"katanya.
Selain itu, ia juga berkomitmen mendukung kelancaran tugas-tugas pemerintah, termasuk mendukung tugas-tugas Wali Kota Surakarta dan Wakil Wali Kota Surakarta.
Sebelumnya, dalam debat calon Sekda, Sabtu (28/10) lalu Budi Murtono menjelaskan ASN didorong menjadi human capital atau pegawai yang punya harga dan modal.
Menurutnya, ASN Kota Surakarta harus memiliki kemampuan kompetitif yang tinggi dengan menguasai teknologi, bahasa asing, sikap ramah, kemampuan menjalankan networking, dan memiliki jiwa entrepreneurship.
Ia berkomitmen akan menyekolahkan IT dan bahasa Inggris bagi para ASN. Saat ini menurut Budi, kebutuhan ASN dan kuota ASN sudah tidak berimbang.
Pemerintah daerah menghadapi kendala batasan belanja pegawai melalui APBD maksimal 30 persen berdasarkan Undang-undang No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Upaya yang kami lakukan supaya ASN lebih optimal dengan meningkatkan kemampuannya sehingga ASN bisa melayani lebih banyak. Sekarang jumlah ASN dianggap belum optimalkan."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Gibran-Rakabuming-Raka-Budi-Murtono.jpg)