Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kapolsek Genuk Minta Maaf Terkait Penanganan Kasus Mahasiswi Unissula Semarang Ditipu Hacker

Polsek Genuk menanggapi  informasi di media sosial terkait ditolaknya aduan mahasiswa Unissula Semarang yang menjadi korban penipuan digital.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Iwan Arifianto
Kapolsek Genuk Kompol Ris Andrian menanggapi informasi di media sosial terkait ditolaknya aduan mahasiswa Unissula Semarang yang menjadi korban penipuan digital di Mapolrestabes Semarang, , Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polsek Genuk menanggapi  informasi di media sosial terkait ditolaknya aduan mahasiswa Unissula Semarang yang menjadi korban penipuan digital.

Terutama dari satu akun dengan pengikut puluhan ribu follower yakni Info Kejadian Genuk.

Akun tersebut menarasikan pengikutnya yang mengadukan kasus penipuan digital di Polsek Genuk yang tak ditanggapi.

Baca juga: Viral Data DPT Pemilu 2024 Dicuri Hacker Jimbo Dijual Ke Situs BreachForums, Ini Respons KPU

Admin akun tersebut menyarankan laporan ke Puskesmas bukan ke Polsek.

"Iya, kami meminta maaf atas situasi ini. Kami akan lakukan pembenahan terutama penyampaian (petugas) bisa diterima ke masyarakat supaya lebih halus lagi," jelas Kapolsek Genuk Kompol Ris Andrian di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).

Ia mengatakan, kejadian itu bermula ketika Mapolsek Genuk didatangi tiga orang mahasiswi yang mengadu akunnya terkena hack pada Kamis (30/11/2023).

Mahasiswi yang mengadu memiliki pinjaman online lalu akunnya terhack. Akun yang telah dikuasi hacker lalu digunakan untuk menipu.

Akibat kejadian itu, ada korban yang mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

Petugas kepolisian yang menerima aduan para mahasiswi itu menjelaskan Polsek Genuk tidak memiliki unit siber sehingga dalam kasus ini mengarahkan ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Jadi bukan berarti menolak laporan dari masyarakat. Namun, caption tidak seusia dengan penjelasan kami sehingga menggiring opini negatif," bebernya.

Pihaknya kini masih melakukan komunikasi dengan pelapor dan admin akun tersebut. 

Terutama soal menindaklanjuti laporan penipuan digital tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jateng.

"Jadi masyarakat ketika laporan mendapatkan tindak lanjut yang lebih komprehensif," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved