Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kronologi Meninggalnya Napi Koruptor Lapas Kedungpane Semarang Eddy Rumpoko, Awalnya Diare

Terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang meninggal dunia di RSUP Kariadi

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Istimewa
Ambulans yang membawa jenazah Mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sekaligus terpidana kasus korupsi dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur, Kota Semarang, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kronologi meninggalnya mantan Walikota Batu, Malang, Eddy Rumpoko.

Terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang meninggal dunia di RSUP Kariadi.

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang pun buka suara

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Semarang, Usman Madjid menjelaskan, petugas pengamanan Lapas mendapatkan laporan bahwa warga binaan atas nama Eddy Rumpoko (ER) mengeluh sakit, Minggu,26 November 2023 pukul 19.00 WIB

Baca juga: Pengakuan Pembunuh Wiwin Wintarsih, Sudah Direncanakan: Saat Itu Saya Mentok

Petugas kemudian melaporkan kondisi itu kepada komandan jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang kemudian di teruskan kepada petugas kesehatan Lapas Kelas I Semarang.

Eddy lantas diperiksa dengan hasil yaitu tensi 127/67 mmHg , denyut nadi 106 kali /menit, suhu 37,2 derajat Celcius, GDS 170 mg/dl.

"Pemeriksaan dilakukan pada pukul 19.30. keluhannya diare," papar Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (30/11/2023).

Atas keluhan Eddy, petugas lalu memberikan obat loperamide, paracetamol dan
omeprazol.

Ia kemudian mengaku merasa sudah membaik dan sudah tidak diare, Senin, 27 November 2023.

Selang sehari kemudian, ia kembali mengeluhkan badan terasa lemas sehingga dokter lapas kembali melakukan pemeriksaan.

Hasilnya denyut nadinya 28/menit, suhu 37, GDS 143, tensi 116 /70 mmHg.

"Oleh karena itu, dokter memutuskan merujuk warga binaan tersebut ke Rumah Sakit Kariadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut pada Selasa 28 November pukul 15.20 WIB," jelasnya.

Sesampainya di Rumah Sakit Kariadi,  Eddy langsung mendapatkanperawatan medis lebih lanjut sehingga diharuskan untuk rawat inap pada pukul 18.00 WIB.

Sehubungan dengan hal itu,  Lapas Kelas I Semarang segera menghubungi pihak keluarga warga binaan tersebut terkait kondisinya.

"Pihak keluarga diwakili istri dari  Eddy juga ikut mendampingi selama di Rumah Sakit Kariadi," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved