Berita Semarang
Kronologi Meninggalnya Napi Koruptor Lapas Kedungpane Semarang Eddy Rumpoko, Awalnya Diare
Terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang meninggal dunia di RSUP Kariadi
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kronologi meninggalnya mantan Walikota Batu, Malang, Eddy Rumpoko.
Terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang meninggal dunia di RSUP Kariadi.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang pun buka suara
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1 Semarang, Usman Madjid menjelaskan, petugas pengamanan Lapas mendapatkan laporan bahwa warga binaan atas nama Eddy Rumpoko (ER) mengeluh sakit, Minggu,26 November 2023 pukul 19.00 WIB
Baca juga: Pengakuan Pembunuh Wiwin Wintarsih, Sudah Direncanakan: Saat Itu Saya Mentok
Petugas kemudian melaporkan kondisi itu kepada komandan jaga dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang kemudian di teruskan kepada petugas kesehatan Lapas Kelas I Semarang.
Eddy lantas diperiksa dengan hasil yaitu tensi 127/67 mmHg , denyut nadi 106 kali /menit, suhu 37,2 derajat Celcius, GDS 170 mg/dl.
"Pemeriksaan dilakukan pada pukul 19.30. keluhannya diare," papar Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Kamis (30/11/2023).
Atas keluhan Eddy, petugas lalu memberikan obat loperamide, paracetamol dan
omeprazol.
Ia kemudian mengaku merasa sudah membaik dan sudah tidak diare, Senin, 27 November 2023.
Selang sehari kemudian, ia kembali mengeluhkan badan terasa lemas sehingga dokter lapas kembali melakukan pemeriksaan.
Hasilnya denyut nadinya 28/menit, suhu 37, GDS 143, tensi 116 /70 mmHg.
"Oleh karena itu, dokter memutuskan merujuk warga binaan tersebut ke Rumah Sakit Kariadi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut pada Selasa 28 November pukul 15.20 WIB," jelasnya.
Sesampainya di Rumah Sakit Kariadi, Eddy langsung mendapatkanperawatan medis lebih lanjut sehingga diharuskan untuk rawat inap pada pukul 18.00 WIB.
Sehubungan dengan hal itu, Lapas Kelas I Semarang segera menghubungi pihak keluarga warga binaan tersebut terkait kondisinya.
"Pihak keluarga diwakili istri dari Eddy juga ikut mendampingi selama di Rumah Sakit Kariadi," imbuhnya.
Keesokan harinya, berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi pasien oleh dokter Rumah Sakit Kariadi menyatakan bahwa kondisi Eddy sudah mulai membaik.
Maka dari itu, Eddy dijadwalkan untuk bisa kembali ke Lapas Kelas I Semarang pada hari berikutnya pada Kamis 30 November 2023.
Namun pada hari Kamis, 30 November 2023 pukul 05.11 WIB, pihak Rumah Sakit
Kariadi menyatakan bahwa pasien atas nama Eddy Rumpoko meninggal dunia.
Kondisi itu disampaikan ke petugas lapas yang piket malam di Rumah Sakit Kariadi.
"Meninggalnya karena cardiac arrest (henti jantung)," bebernya.
Pihaknya mengaku, turut berduka cita atas wafatnya Eddy.
Lapas Kelas I Semarang telah berkoordinasi dengan pihak keluarga warga binaan yang bersangkutan untuk menerima dengan ikhlas atas kematian yang bersangkutan.
"Lapas Kelas I Semarang telah berkomitmen dan bertanggungjawab dalam pemulasaran jenazah sampai ke rumah duka," katanya.
Ternyata, selama menjalani pidana di Lapas Kelas I Semarang, Eddy Rumpoko memiliki
catatan medis dengan riwayat sakit Diabetes Melitus dan Chronic heart failure ( CHF /gangguan jantung kronis).
Eddy juga sudah mendapat rawat jalan dengan dokter spesialis penyakit dalam dan dokter spesialis jantung pembuluh darah Rumah Sakit Kariadi.
Jenazah sudah di serahterimakan kepada pihak keluarga dengan disertakan
penyerahan barang-barang pribadi milik almarhum di kamar jenazah Rumah Sakit Kariadi, di saksikan oleh petugas dan pihak keluarga.
"Selanjutnya jenazah dibawa oleh pihak keluarga ke Malang dan rencana akan di makamkan di TMP Batu, Malang-Jawa Timur," tandas Usman.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko sekaligus terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang meninggal dunia.
Ia menghembuskan nafas terakhir pada usia 63 di ruang Garuda RSUP Kariadi Semarang.
"Iya, Bapak Eddy Rumpoko meninggal di RS Kariadi," kata Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang Aditya Kandu saat dihubungi Tribun, Kamis (30/11/2023).
Mantan Wali Kota Batu, Jawa Timur periode 2007-2017 itu diantarkan ke rumah sakit oleh petugas Lapas.
Eddy akhirnya meninggal dunia sesudah menjalani perawatan intensif selama dua hari.
"Secara prosedural biasanya yang mengantar ke RS pasti petugas lapas dengan pendampingan juga ketika perawatan,” lanjut Aditya.
Eddy dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (30/11/2023) pukul 05.30 WIB.
Jenazahnya sudah diberangkatkan dari RSUP dr Kariadi menuju rumah duka ke Kota Malang, Jawa Timur.
"Sudah, tadi pukul 08.30," sambungnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, Eddy Rumpoko terjerat kasus korupsi secara dobel.
Rinciannya, ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima suap pada tahun 2017.
Dua tahun berselang, melalui Majelis Kasasi Mahkamah Agung, Eddy dijatuhi hukuman 5,5tahun penjara.
Tak sampai di situ, Eddy kembali terjerat kasus pengembangan gratifikasi.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp500juta subsider 3 bulan penjara pada 19 Mei 2022. (iwn)
Intip Teknologi Otomotif Masa Depan, Ratusan Mahasiswa Ikuti Education Day di GIIAS Semarang 2025 |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Siap Dibuka di Semarang, Ini Kata Wali Kota Semarang |
![]() |
---|
Wali Kota Semarang Akui Pasar Johar Sepi, Siapkan Sejumlah Skenario Penanganan |
![]() |
---|
Geger Tahanan Tewas Dikeroyok! Kapolsek Genuk Terancam Dicopot Akibat Kelalaian Pengawasan |
![]() |
---|
Kisah Pencuri Laptop di Semarang, Korban Pilih Memaafkan Melihat Kondisinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.