Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Nasib ADK Caleg DPRD Madiun, di Masa Kampanye Malah Ditangkap Polisi, Jadi Sindikat Kasus Pencurian

ADK bersama rekan-rekannya terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di beberapa toko dan rumah kosong di tiga kabupaten di Jawa Timur.

Editor: deni setiawan
tribunnews.com
ILUSTRASI aksi pencurian. 

TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Seorang caleg DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur dipastikan gagal bertarung dalam Pileg 2024.

Di masa semestinya, ADK ini berkampanye, dia justru ditangkap polisi.

Penyebabnya, dia terbukti terlibat dalam komplotan pencurian spesialis toko dan rumah kosong di wilayah Jawa Timur.

Dalam komplotan berjumlah tiga orang itu, caleg berusia 35 tahun ini berperan sebagai sopir.

Pihak kepolisian memastikan ADK adalah pelaku seusai mendalami beberapa rekaman CCTV yang didapat.

Baca juga: Cerita Pilu AP Gadis 17 Tahun di Madiun, Dirudapaksa Ayah Hingga Kakeknya, Kabur dan Tidur di Masjid

Baca juga: Respons Berkelas Kapolres Madiun saat Ditantang Duel Silat Oleh Anggota Perguruan Silat

ADK (35), calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Madiun ditangkap polisi karena menjadi bagian komplotan pencuri.

ADK dan komplotannya adalah pencuri spesialis toko dan rumah kosong.

ADK bersama rekan-rekannya terekam kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian di beberapa toko dan rumah kosong di tiga kabupaten di Jawa Timur.

Berbekal rekaman CCTV dari beberapa lokasi, polisi meringkus dua dari tiga komplotan pencurian spesialis toko dan rumah kosong tersebut.

Selain ADK, polisi juga menangkap eksekutor pencurian bernama BP.

Sementara satu pelaku lainnya kabur dan saat ini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

ADK adalah salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Madiun yang akan bertarung di Pileg 2024.

Namun ternyata, sebelum mengikuti konstelasi Pileg 2024, ADK harus meringkuk di balik jeruji besi Polres Madiun.

Sebab, ADK ditangkap oleh polisi karena terlibat kasus pembobolan enam toko di tiga kabupaten di Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Aging Saputra menyatakan, tersangka ADK ditangkap di sebuah kamar kos di Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Mejayan bersama satu rekannya berinisial BP.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved