Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pasar Karangaji Terdampak Normalisasi SWD II, Pemkab Jepara Siapkan Tempat Relokasi Sementara

Pemerintah Kabupaten Jepara akan membangun tempat berjualan sementara bagi pedagang di Pasar Ikan yang menggunakan ruang sungai SWD II.

TRIBUNJATENG/YUNANSETIAWAN
Kondisi Pasar Karangaji, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, yang bakal kena gusur imbas normalisasi Sungai SWD II. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara akan membangun tempat berjualan sementara bagi pedagang di Pasar Ikan Desa Karangaji, Kecamatan Kedung.

Pasalnya, lahan yang digunakan selama ini masuk dalam ruang sungai SWD II.

Untuk menentukan lokasi permanen itu harus menungu perubahan status alih fungsi lahan.

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum 2024 Picu Relokasi Industri ke Jawa Tengah

Menurut Asisten II Sekda Jepara Hery Yulianto, butuh waktu sekitar tiga sampai empat tahun untuk menyelesaikan alih fungsi status lahan. 

“Untuk menampung sementara kita menggunakan lahan yang ada di jeda antara lahan bengkok dengan sungai,” kata dia saat memimpin rapat di Command Centre, Jumat (1/12/2023).

Diketahui, relokasi ini menyusul adanya proyek nasional berupa normalisasi sungai SWD II.

Kawasan tersebut bakal dikembalikan fungsinya seperti semula, sebagai ruang sungai dalam upaya pengendalian banjir. 

Lebih lanjut mengenai pembangunan pasar sementara, kata Hery, dimulai dengan penyiapan tempat.

Sebab perlu diratakan terlebih dulu.

Urukannya diambilkan dari material kerukan normalisasi sungai.

Sambil menunggu kesiapan tempat, para pedagang dapat beraktivitas di sekitar pasar lama. 

“Kami, pemda, berkeinginan pembangunan pasar ini secepatnya. Namun, ada beberapa tahap rencana yang harus kita dahulukan,” kata dia.

Terkait anggaran untuk pengerjaan pasar sementara, disampaikan Hery, akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT).

Sedangkan untuk desain serta dokumen rencana anggaran biaya, saat ini sudah disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. 

Baca juga: Kawasan TPS Rawan Longsor di Lereng Muria Jepara Dicek, Kapolres: Kalau Tak Aman Bisa Relokasi

“Nanti dari dinas teknis bisa mengajukan dana BTT ke Pak Bupati. PUPR sudah menyiapkan desain dan RAB-nya, kurang lebih Rp170 juta,” tuturnya.

Dari rancangan yang ada, nanti fasilitas berjualan tersebut berukuran panjang 70 meter dan lebar 5 meter.

Harapannya bisa menampung semua pedagang yang direlokasi dari lokasi SWD II. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved