Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Liputan Khusus

Kenaikan Upah Minimum 2024 Picu Relokasi Industri ke Jawa Tengah

EMPAT provinsi di Pulau Jawa memiliki kawasan industri besar, sejumlah provinsi tersebut ada di Banten, Jabar, Jateng dan Jatim. Dari empat provinsi i

Editor: m nur huda
dok kiw
Kenampakan Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang - EMPAT provinsi di Pulau Jawa memiliki kawasan industri besar, sejumlah provinsi tersebut ada di Banten, Jabar, Jateng dan Jatim. Dari empat provinsi itu, Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) terkecil ada di Jateng. 

TRIBUNJATENG.COM - EMPAT provinsi di Pulau Jawa memiliki kawasan industri besar, sejumlah provinsi tersebut ada di Banten, Jabar, Jateng dan Jatim. Dari empat provinsi itu, Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK) terkecil ada di Jateng.

Di mana UMK di Jateng pada 2023 paling tinggi di Kota Semarang dengan Rp 3 juta lebih, sementara UMK terendah di Banjarnegara yang mencapai Rp 1,9 juta.

Sementara UMK tertinggi di Provinsi Jabar tembus Rp 5,1 juta lebih di Bekasi dan terendah di Kota Banjar Rp 1,9 juta lebih. Di Provinsi Banten UMK tertinggi ada di Kota Cilegon dengan Rp 4,7 juta dan terendah di Kabupaten Lebak Rp 2,9 juta.

Baca juga: 5 Juta Buruh Ancam Mogok Nasional, Tuntut Kenaikan Gaji UMP 2024 Sebesar 15 Persen

Lalu UMK tertinggi di Provinsi Jatim ada di Surabaya dengan Rp 4,5 juta lebih dan terendah di Kabupaten Sampang Rp 2,1 juta lebih.

Melihat angka tersebut, tak khayal Jateng bakal jadi sasaran ekspansi hingga relokasi industri. Bahkan wacana ekspansi dan relokasi industri juga didengungkan oleh pemerintah pusat.

Melalui Perpres RI Nomor 79 Tahun 2019, wilayah Jateng dijadikan satu di antara titik percepatan pembangunan ekonomi nasional.

Beberapa titik di Jateng bakal berdiri kawasan industri untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan perekonomian nasional. Pada pasal 1 Perpres Nomor 79 Tahun 2019 disebutkan, ada tiga kawasan yang jadi titik utama percepatan investasi dan perekonomian nasional di Jateng.

Yang pertama Kawasan Kedungsepur atau Kendal, Semarang, Salatiga, Demak dan Grobogan. Lalu Kawasan Purwomanggung atau Purworejo, Wonosobo, Magelang dan Temanggung. Kemudian Kawasan Bergasmalang atau Brebes, Tegal dan Pemalang.

Sejak Perpres tersebut dikeluarkan, Jateng bak magnet bagi investor. Catatan Pemprov Jateng pada akhir 2022 lalu, terdapat 97 pabrik yang melakukan relokasi ke Jateng. Puluhan pabrik tersebut hanya bagian kecil dari total perusahaan yang ada di Jateng.

Pasalnya data Kementerian Perindustrian RI hingga semester II 2023 menyebutkan, jumlah perusahaan di Jateng mencapai 3.313. Serbuan investor ke Jateng tersebut membuat realisasi investasi meroket.

Pendataan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Terpadu (DPMSPT) Jateng. Realisasi investasi di Jateng pada akhir 2022 di angka Rp 58,8 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan signifikan dibandingkan 2020 yang hanya Rp 50 triliun dan 2021 dengan Rp 52 triliun lebih.

Jumlah serapan tenaga kerja di Jateng juga tak main-main. Sepanjang 2022, ribuan perusahaan di Jateng telah menyerap 170 ribu tenaga kerja.

Meski demikian potensi investasi dan serapan tenaga kerja tersebut, patut diwaspadai, karena akan berdampak pada kesejahteraan buruh. Khususnya bagi pekerja perempuan yang masih dianggap sebelah mata oleh para investor.

Menurut Dian Septi Pengamat Buruh, politik upah murah menjadi senjata untuk mendatangkan investor ke Jateng. Kondisi tersebut bakal menjadikan Jateng sebagai sasaran relokasi industri oleh investor.

Ia memberikan contoh pada industri garmen, di mana para investor fokus mencari lahan murah, ongkos produksi murah dari upah buruh minim.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved