Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Anggota TNI Prada MZR Tewas setelah Dihukum Seniornya di Batalyon Zeni Tempur Ambarawa

Prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya Ambarawa Kabupaten Semarang, Prada MZR tewas setelah dihukum seniornya.

via Intisari
Ilustrasi pemukulan - Prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya Ambarawa Kabupaten Semarang, Prada MZR tewas setelah dihukum seniornya. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya Ambarawa Kabupaten Semarang, Prada MZR tewas setelah dihukum seniornya.

Saat ini, ada dua senior Prada MZR yang telah ditahan di tahanan Pomdam IV/Diponegoro.

Kapendam IV/Diponegoro, Kolonel Inf Richard Harison menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/11/2023) malam.

Tragedi naas itu terjadi di Batalyon Zeni Tempur 4/ Tanpa Kawandya.

"Itu khan senior-yunior. Waktu itu juniornya ada teguran dari seniornya. Akhirnya dikumpulkan dan ditindak, hingga terjadi pemukulan," tuturnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (2/12/2023).

Menurutnya, saat itu ada empat Prada yang dikumpulkan seniornya. Satu diantaranya  Prada MZR warga Demak dipukul seniornya di bagian leher dan dada.

"Hingga akhirnya menyebabkan Prada MZR meninggal dunia," ujarnya.

Ia mengatakan pada tragedi ada dua senior Prada MZR yakni Pratu W dan Pratu D telah diproses hukum.

Pihak Pomdam IV/Diponegoro akan terus melakukan pengembangan terkait perkara tersebut.

"Jika ada perkembangan semua akan diproses hukum," kata dia.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved