Berita Semarang
UMK Semarang 2026: DPRD Buka Pintu Dialog! Buruh Siap Kawal Kenaikan Upah Ideal
DPRD Kota Semarang menyebut siap memfasilitasi dialog terbuka antara pekerja, pemerintah daerah, dan instansi terkait.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – DPRD Kota Semarang menyebut siap memfasilitasi dialog terbuka antara pekerja, pemerintah daerah, dan instansi terkait, menyusul aspirasi kalangan buruh dan serikat pekerja yang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang 2026.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengungkapkan permintaan kenaikan upah merupakan hal rutin yang setiap tahun disuarakan para buruh berdasarkan kondisi ekonomi di lapangan.
Baca juga: UMK Blora 2026 Jika Upah Minimum Naik, Diprediksi Bertambah hingga Rp 235 Ribu
Namun ia menekankan pentingnya menjaga situasi agar tetap kondusif melalui komunikasi dan musyawarah.
"Buruh tiap tahun masih rutin mengajukan permohonan sesuai dengan kondisi di lapangan. Ini pun sama. Memang kita temui, kita ajak diskusi seperti ini agar suasana itu tetap kondusif. Kami lebih mengedepankan dialog," terang Pilus, sapaannya seusai audiensi dengan perwakilan serikat buruh di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (3/11/2025).
Pihak DPRD, kata dia, melibatkan langsung Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat, serta instansi teknis seperti Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perindustrian, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida).
Semua pihak diharapkan menyampaikan hasil kajiannya agar bisa menemukan titik temu terkait penetapan UMK dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK).
“Kalau masing-masing punya kajian sendiri tapi tidak pernah dibuka ruang diskusi, ya tidak akan ketemu. Kami ingin fasilitasi itu supaya tidak ada kesalahpahaman,” jelasnya.
Kadarlusman juga menyoroti pentingnya membedakan antara sektor industri yang memiliki risiko kerja tinggi dengan sektor biasa dalam penetapan UMSK.
"Jadi jangan disamakan dengan industri biasa, harus jadi pertimbangan dalam penetapan sektoral," jelasnya.
Baca juga: Audiensi Apindo dengan Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Bahas Ketenagakerjaan dan UMK 2026
Ia mengungkapkan, kebijakan upah minimum berada di pemerintah pusat, namun demikian komunikasi di daerah tetap penting agar keputusan yang diambil sesuai dengan kondisi riil pekerja di lapangan.
“Tidak ada salahnya pemerintah daerah berkomunikasi dan mempersiapkan diri sambil menunggu keputusan pusat,” imbuhnya. (idy)
| Pria di Pedurungan Semarang Tewas Diceburkan Usai Dikeroyok, Padahal Berniat Baik |
|
|---|
| Soal Banjir Semarang, Gibran: Semoga Ada Solusi |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Kota Semarang Hari Ini Senin 3 November 2025: Gunungpati dan Mijen Hujan Ringan |
|
|---|
| Pengunjung Tentrem Mall Semarang Diajak Peduli Hewan Peliharaan di Acara Bark n' Bite |
|
|---|
| DPD RI Siap Kawal Program Koperasi Merah Putih, Dr Muhdi: Harus Jadi Gerakan Nyata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251103_Audiensi-buruh-di-gedung-DPRD-Kota-Semarang_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.