Berita Regional
Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Gresik Kabur ke Kalimantan, Tertangkap Setelah Dibohongi Istri
Pria berinisal SP (61) ditangkap polisi setelah mencabuli putri tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Gresik," kata Hepi.
Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan"
Baca juga: Penjual Siomai Keliling di Mamuju Mengaku Cabuli 20 Anak
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Kisah Terlarang Ibu Persit: Modus Belanja ke Pasar Supaya Dapat Izin "Ngamar" dengan Junior Suami |
![]() |
---|
Instagram Story Jadi Awal Perselingkuhan Ibu Persit dan Pratu RH, Istri Serka M Disetubuhi Junior |
![]() |
---|
Kronologi Tiktoker AK Asal Gunungkidul Dilaporkan Polisi Diduga Tak Lunasi Celana Kolor Rp 56 Juta |
![]() |
---|
12 Tahun Lakukan Pencabulan, Konsultan Hukum Ditangkap dengan Banyak Video sebagai Barang Bukti |
![]() |
---|
Residivis Menangis Ketakutan Dikepung Warga saat Kepergok Curi Celengan, Sempat Ngaku Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.