Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Gresik Kabur ke Kalimantan, Tertangkap Setelah Dibohongi Istri

Pria berinisal SP (61) ditangkap polisi setelah mencabuli putri tirinya yang masih berusia 11 tahun.

Shutterstock
Ilustrasi 

Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Gresik," kata Hepi.

Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan"

Baca juga: Penjual Siomai Keliling di Mamuju Mengaku Cabuli 20 Anak

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved