Berita Regional
Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Gresik Kabur ke Kalimantan, Tertangkap Setelah Dibohongi Istri
Pria berinisal SP (61) ditangkap polisi setelah mencabuli putri tirinya yang masih berusia 11 tahun.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolres Gresik," kata Hepi.
Pihak kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan"
Baca juga: Penjual Siomai Keliling di Mamuju Mengaku Cabuli 20 Anak
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.