Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

"Tak Ada Kata Damai" Proses Hukum Tetap Berjalan Meski Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya

Sejumlah buruh mengunjungi kantor Satpol PP Kota Surabaya pada Jumat (1/12/2023), meminta maaf

Editor: muh radlis
IST
Perwakilan buruh mendatangi kantor Satpol PP Surabaya untuk meminta maaf. 

TRIBUNJATENG.COM - Sejumlah buruh mengunjungi kantor Satpol PP Kota Surabaya pada Jumat (1/12/2023), meminta maaf terkait insiden penganiayaan yang terjadi pada anggota Satpol PP saat aksi demonstrasi untuk menyuarakan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) pada Kamis (30/11/2023).

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan kejadian tak terduga ini, di mana sekitar tujuh orang yang mengaku sebagai perwakilan organisasi buruh Garda datang secara spontan pada sore hari.

Pertemuan singkat berlangsung selama kurang lebih lima menit tanpa pemberitahuan sebelumnya.

"Mereka datang tanpa janji, tanpa surat menyurat, tanpa pemberitahuan. Mereka datang secara spontan, hanya untuk minta maaf atas kejadian kemarin," ujar Fikser.

Kepala Satpol PP ini menyatakan bahwa dia telah menerima permintaan maaf tersebut dan menegaskan sikap tegas terkait insiden penganiayaan yang terjadi pada anggota Satpol PP.

"Saya sudah memaafkan para buruh yang terlibat dalam insiden penganiayaan," tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa bukan berarti kasus tersebut berhenti. Fikser akan tetap memperjuangkan hak dan keadilan bagi dua anggotanya yang menjadi korban kekerasan.

"Saya maafkan, tapi tidak ada kata damai. Proses hukum tetap berjalan sesuai sebagaimana mestinya," tegas Fikser.

Fikser mengaku tidak mengenal dan tidak tahu pasti asal organisasi buruh yang datang ke kantornya. Ia juga tidak yakin apakah terduga pelaku penganiayaan juga ikut dalam rombongan itu.

"Saya tidak tahu pelakunya siapa. Mereka hanya mengaku dari Garda. Saya tanya tujuannya, ternyata hanya minta maaf," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved