Wonosobo Hebat

106 ASN Lingkungan Pemkab Wonosobo Terima SK Pensiun, Periode Januari-April 2024

TRIBUN JATENG/Imah Masitoh
Penyerahan SK Pensiun Pegawai Negeri Sipil Tahap III Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Wonosobo di Pendopo Bupati, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - 106 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Wonosobo telah memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Januari hingga April 2024. 

Penyerahan SK Pensiun berlangsung di Pendopo Bupati Wonosobo, diserahkan langsung oleh Bupati Afif Nurhidayat bersama Sekda One Andang Wardoyo didampingi Kepala BKD Tri Antoro, Selasa (5/12/2023).

Kepala BKD Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro menuturkan, dari total ASN yang akan memasuki purna tugas tersebut, terdiri dari TMT mulai 1 Januari 2024 sebanyak 27 orang, TMT 1 Februari 27 orang, TMT 1 Maret 21 orang, serta TMT 1 April 31 orang. 

Baca juga: Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023, Upaya Pemkab Wonosobo Wujudkan Reformasi Birokrasi

Baca juga: Pemkab Wonosobo Beri Insentif kepada Guru Ngaji

"Dari 106 yang sudah memasuki masa purna tugas ini, Alhamdulillah SK-nya sudah bisa diterimakan."

"Kami ucapkan selamat dan terima kasih," ucapnya melalui Tribunjateng.com, Selasa (5/12/2023). 

Dia menambahkan, penyerahan SK dilakukan beberapa bulan sebelum tanggal pensiun guna pengurusan administrasi yang harus dipenuhi.

"Kami berharap tetap membawa nama baik pemerintah daerah, tetap jaga kesehatan."

"Nanti dapat Taspen dan lain-lain gunakan semaksimal mungkin."

"Kalau kendala bisa langsung ke BKD Kabupaten Wonosobo," tandasnya. 

Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan selamat serta berterima kasih kepada ASN yang akan segera memasuki purna tugas atas pengabdian, dedikasi, serta pelayanan terbaiknya.

Bupati mengajak kepada calon purna tugas untuk mempersiapkan segala sesuatu dalam menghadapi purna tugas.

Mulai dari kesehatan, mental, psikologis, hingga ekonomi.

"Setelah memasuki masa pensiun jangan menjadi penghalang untuk terus berkarya."

"Tetaplah menjadi penebar manfaat, jadilah pribadi yang bermanfaat bagi yang lain, bisa bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan negara," tandasnya. (*)

Baca juga: Ini Daftar Hibah Lahan Pemkab Kepada Kemenag Batang, Ada Tiga Sertifikat

Baca juga: Rotasi dan Mutasi Pejabat Pemkot Semarang, Sebagian Isi Kekosongan Posisi Kabid dan Sekdin

Baca juga: Inilah Sosok Tri Retno Setiyawati, Dosen Untidar Magelang yang Bikin Mahasiswanya Gagal Fokus

Baca juga: Keseharian Retno Setiyawati Dosen Viral Untidar Magelang: Gaya Ngajar Santai Tapi Saklek Tiga Hal