Kasus Siswi SMK Tewas di Medan
Kematian Tragis Siswi SMK Negeri di Medan, Orangtua: Mulut Anak Saya Berbuih, Alat Vital Berdarah
Kematian siswi SMK dengan cara tragis, menyisakan luka yang mendalam bagi keluarga Udin Sagala. Anaknya dirudapaksa dan dicekoki miras campur obat.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Orangtua PJS, siswi SMK negeri di Kota Medan ini tak terima dengan kematian tragis anaknya.
Putri pertama Udin Sagala ini harus tewas dengan cara biadab yang dilakukan para pelaku.
Dia menduga, pelaku tak cuma satu, melainkan beberapa.
Bahkan, pemilik indekos tempat kejadian pun mestinya ditangkap karena terlibat.
Pemilik kos tersebut mengaku memberikan kunci kamar setelah diberi uang Rp 20 ribu.
Pelaku pun dengan bebas melakukan tindak kejinya, merudapaksa hingga mencekoki korban menggunakan miras bercampur obat-obatan.
Baca juga: Kondisi Siswi SMK Medan Tewas di Indekos Usai Diperkosa: Mulut dan Hidung Berbusa, Kemaluan Berdarah
Baca juga: Siswi SMK Medan Dinyatakan Tewas, Sebelumnya Tak Sadarkan Diri di Indekos, Diduga Korban Pemerkosaan
Ya, nasib tragis dialami seorang siswi SMK negeri di Kota Medan, Sumatera Utara berinisial PJS (15).
Perempuan tersebut tewas diduga setelah dirudapaksa, tak hanya itu dia juga dicekoki minuman bercampur obat.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Adam Malik Medan, namun nyawanya tak tertolong pada Sabtu (2/12/2023).
Satreskrim Polrestabes Medan sudah menangkap pelaku yang berinisial WAS (17) dan menetapkannya sebagai tersangka.
Adapun kasus ini terbongkar setelah ayah korban menemukan anaknya dalam keadaan kejang-kejang pada Jumat (1/12/2023).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut, pelaku yang ditangkap berinisial WAS (17) juga merupakan seorang pelajar.
Pelaku pun sudah ditahan untuk menjalani proses hukum.
"Satu pelaku sudah kami tangkap, statusnya saat ini sudah tersangka," kata Kompol Fathir seperti dilansir dari TribunSolo.com, Selasa (5/12/2023).
Penyidik sudah melakukan rangkaian proses penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pemeriksaan saksi-saksi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.