Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Polda Jateng pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Bankeu Kades 3 Daerah Tetap Jalan

Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah memastikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng tetap berjalan

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio (pegang map) saat konferensi pers soal kasus dugaan korupsi Bankeu di tiga kabupaten di markas Ditreskrimsus Banyumanik, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah memastikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jateng tetap berjalan.

Namun, polisi tidak mau berjalan sendiri dalam menyelidiki kasus ini sehingga menggandeng pihak lain seperti dari KPK, Bareskrim, Bawaslu Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan Inspektorat.

"Iya, kami baru saja melakukan koordinasi dengan hasil kesepakatan ditemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah di tingkat desa tahun anggaran tahun 2020-2022,"  ujar Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers di markas Ditreskrimsus, Banyumanik, Kota Semarang, Selasa (5/12/2023).

Dwi mengatakan, telah memanggil 15 saksi. Artinya, ada dua saksi tambahan yang diperiksa sampai bulan awal Desember ini.

Baca juga: Kondisi Terkini 14 Mahasiswa Pendaki Gunung Marapi saat Erupsi, Nasibnya Berbeda-beda

Baca juga: 22 Jamaah Umrah Asal Garut Kena Tipu, Semalaman Hanya Diajak Keliling Jakarta

"Iya kemarin kan 13 orang, sampai sekarang yang sudah diperiksa 15 orang," bebernya.

Terkait pemeriksaan Kades, ia menyebut, sudah ada Kades yang dimintai keterangan.

Mereka sudah menyampaikan hal-hal yang menjadi pengetahuan mereka dalam kasus ini.

"Ya kades berasal di antara  ketiga daerah tersebut," ujarnya.

Bantuan keuangan yang ditelusuri polisi ini bernilai ratusan miliar di tiga daerah.

Menurut keterangan polisi, seluruh bantuan Bankeu jawa Tengah tahun 2020 sebesar Rp1 triliun untuk 5.376 titik di Jateng.

Pada tahun tersebut, Wonogiri mendapatkan jatah Rp 30 miliar untuk untuk 228 titik, Karanganyar Rp 36 miliar untuk 188 titik, dan Klaten 65 miliar untuk titik 306 titik.

Tahun berikutnya 2021  total bantuan Rp2 triliun 7.809 titik. Wonogiri dapat kucuran Rp 47 miliar untuk 441 titik di 251 desa, Karanganyar Rp43 miliar untuk 271 titik di 162 desa dan Klaten Rp79 miliar untuk 440 titik di 391 desa.

Kemudian di tahun 2022 total Rp1,7 triliun untuk 12.726 titik se Jateng. Wonogiri dapat Rp43 miliar untuk 441 titik,Karanganyar Rp82 miliar untuk 555 titik dan Klaten Rp82 miliar. 

"Untuk nilai kerugian belum tahu. Masih tahap penyelidikan butuh pendalaman data-data," bebernya.

Ia pun menampik pemeriksaan kasus ini berkaitan dengan politik.

Sebaliknya, ia kembali menegaskan kasus ini murni dari aduan masyarakat atau LSM.

"Tidak sama sekali berkaitan dengan politik. Kami undang Bawaslu untuk transparansi penegakan hukum supaya bawaslu bisa meneliti pelanggaran pemilu. Jadi pengungkapan kasus ini tak berkaitan dengan pemilu," katanya.

Sementara, Kepala bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Jateng, Sadhu Sudiyarto, belum terdapat pelanggaran Pemilu dalam kasus tersebut.

"Beberapa daerah belum ada laporan pelanggaran pemilu terkait dengan kasus itu," paparnya

Perwakilan dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Jawa Tengah, Anton masih menyebut, masih dalam melakukan pemeriksaan Bankeu tersebut.

"Setiap pemeriksaan pasti ada catatan. Kami audit nanti hasilnya kita koordinasikan ke Ditreskrimsus," katanya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved