Wapres Ma'ruf Amin Usul Format Debat Baru: 2 Kali Capres, 2 Kali Cawapres, 1 Kali Bersama
Wapres Ma'ruf Amin merinci usulan format debat yang segar: 2 Kali Capres, 2 Kali Cawapres, 1 Kali Bersama.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin, mengemukakan pandangannya terhadap perdebatan format calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Ma'ruf Amin mengusulkan format perdebatan capres-cawapres berdasarkan pengalaman debat pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu.
"Pada pengalaman saya dulu, ada yang berpasangan antara capres dengan cawapres, ada capres yang tampil sendiri tanpa didampingi wapres, dan ada juga wapres yang tampil sendiri tanpa didampingi capres. Begitulah dulu menurut saya. Seharusnya seperti itu," ujar Ma'ruf, dilansir dari saluran YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia pada Selasa (5/12/2023).
"Sebagai contoh, tiga kali capres dan dua kali cawapres. Sebaiknya dua kali capres tampil sendiri, dua kali wapres tampil sendiri, dan satu kali tampil bersama capres dan wapres. Mungkin itu akan lebih baik," tambahnya.
Ma'ruf berpendapat bahwa perdebatan khusus untuk cawapres yang tampil sendiri tanpa didampingi capres adalah untuk mengukur kemampuan dan pemahaman cawapres dalam menghadapi isu-isu yang muncul.
Jika perdebatan cawapres dilakukan bersama capres, maka cawapres dapat dibantu oleh capres dalam menjalani perdebatan.
"Jika cawapres tampil sendiri, itu berarti untuk mengukur kemampuan wapres dalam memahami isu-isu yang akan dihadapi. Bisakah mereka menguasainya? Apakah mereka memahami isu-isu yang akan dihadapi? Itu jika tampil sendiri. Namun, jika didampingi, maka mereka dapat mendapatkan dukungan," katanya.
Berdasarkan pengalaman pada Pilpres 2019, Ma'ruf mengungkapkan bahwa tidak ada perdebatan di ruang publik sebelum perdebatan Pilpres dilaksanakan.
Menurutnya, polemik seputar format perdebatan cawapres kali ini muncul karena adanya wacana perdebatan cawapres yang dilakukan dengan didampingi capres.
Namun, menurut undang-undang, perdebatan antara pasangan calon tetap harus dilakukan sebanyak tiga kali untuk capres dan dua kali untuk cawapres.
Jika perdebatan tersebut dihilangkan, itu dianggap melanggar undang-undang.
"Hanya saja, nantinya akan ada kesepakatan mengenai cara perdebatan tiga kali capres dan dua kali cawapres itu bagaimana. Ini tergantung pada kesepakatan antara capres dan cawapres, calon-calon yang akan berperdebatan," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Ma'ruf Amin Usul Format Debat: 2 Kali Capres, 2 Kali Cawapres, 1 Kali Bersama Lebih Elok
Pleno Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan di Kebumen, Ada Penambahan 6.136 Pemilih |
![]() |
---|
Pendidikan Terakhir Wapres Gibran di Situs Resmi KPU Sebelum Disebut Diubah Menjadi S1 |
![]() |
---|
Ini Riwayat Pendidikan Gibran di Situs KPU, 2 Kali Jalani Pendidikan Setingkat SMA |
![]() |
---|
"Bukan Kewenangan Kami" Alasan KPU Soal Viral Buronan Kasus Pembunuhan Bisa Lolos Jadi Anggota DPRD |
![]() |
---|
Daftar Berkas Jokowi yang Diserahkan KPU Solo ke Polda Metro Jaya, Termasuk Ijazah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.