Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Begini Alur Operasi Sindikat Ekspor Motor Ilegal Tujuan Timor Leste, Libatkan Pelaku Berbagai Daerah

Polresta Pati menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat ekspor kendaraan bermotor tujuan Timor Leste.

|

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polresta Pati menangkap empat orang yang terlibat dalam sindikat ekspor kendaraan bermotor tujuan Timor Leste.

Dari keempat orang tersebut, dua berasal dari Pati dan dua dari Boyolali.

Pelaku dari Pati ialah Muhammad Iwan dan Kuswanto.

Baca juga: Polresta Pati Bongkar Sindikat Ekspor Kendaraan Ilegal ke Timor Leste

Mereka berperan mencarikan atau membelikan kendaraan tanpa surat sah alias kendaraan bodong dengan uang yang didapat dari pembeli di Timor Leste.

Kendaraan tersebut lalu mereka kirimkan menggunakan truk kepada Slamet Widodo dan Sri Widihastuti yang merupakan pasangan suami-istri asal Desa Pulisen, Kecamatan/Kabupaten Boyolali.

Pasangan asal Boyolali ini berperan meneruskan kendaraan ke pelaku di Surabaya yang hingga kini masih buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku yang masih DPO inilah yang berperan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste menggunakan jalur transportasi laut.

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar mengatakan, sebelumnya, pada 2021 Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa, yakni ekspor kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.

"Kami dapati masih ada jaringan yang mengepul atau mengumpulkan kendaran bermotor hasil kejahatan yang akan dikirimkan ke luar negeri.

Namun sindikat yang dulu dan sekarang tidak terkait," ucap Onkoseno dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (6/12/2023).

Onkoseno menyebut, dari pelaku kelompok Pati, polisi menyita 18 unit sepeda motor yang disimpan dalam gudang yang terletak di kediaman pelaku di Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong.

"Adapun dari kelompok Boyolali kami sita 5 sepeda motor dan 7 kendaraan roda empat," ucap dia.

Baca juga: Kepala PLBN Wini Ungkap Penyebab Banyak Warga Timor Leste Masuk Indonesia Lewat Jalan Tikus

Menurut Onkoseno, sejak pertengahan 2023, sindikat ini telah mengirimkan lebih dari 50 unit kendaraan ilegal ke Timor Leste.

"Kendaraan roda dua mereka jual sekitar Rp 3 juta (per unit). Kalau mobil bervariasi harganya. Pengiriman dengan kontainer kapal," ucap dia.

Onkoseno menambahkan, pihaknya akan menelusuri dan menghubungi pemilik asli dari kendaraan-kendaraan tersebut. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved