Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Disekap 3 Hari, Siswi SMP di Bawah Todongan Parang Dipaksa Konsumsi Sabu-sabu 

Berikut kronologi siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) disekap dan dipaksa mengonsumsi sabu-sabu

Editor: muslimah
tribunjateng/grafis/bram kusuma
Ilustrasi penculikan 

TRIBUNJATENG.COM - Berikut kronologi siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) disekap dan dipaksa mengonsumsi sabu-sabu.

Beruntung setelah tiga hari ia mampu melarikan diri dengan selamat.

Siswi tersebut berinisial AG (13), sementara pelakunya adalah pria berinisial JF (44).

Kini keluarga AG telah melaporkan pelaku ke polisi

Baca juga: BREAKING NEWS: Pedagang Pasar Randugunting Tegal Geger Temukan Mayat, Posisi Duduk Bersimbah Darah

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMA di Lampung Dipaksa Teman-temannya Adegan Porno di Kelas, Depresi Dibawa ke RSJ

Pelaku menyekap korban selama tiga hari di rumahnya di Desa Wawo Rada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)

"Korban sempat menolak tapi pelaku mengancam dengan menodongkan parang di lehernya. Bahkan mengancam akan membunuh kedua orangtua korban," kata Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (6/12/2023).

Kronologi

Jufrin menjelaskan, kejadian ini berawal saat korban diajak oleh rekannya yakni ID untuk mengambil mangga di rumah JF.

Setibanya di sana, JF kemudian mengizinkan mereka untuk mengambil mangga di halaman rumah, bahkan mengajak AG dan ID untuk duduk di dalam rumahnya.

Saat berada di dalam rumah tersebut, ID tiba-tiba keluar dengan alasan membuang sampah, namun ia justru tak kunjung datang kembali.

Melihat situasi itu, JF kemudian melancarkan aksinya.

Dia memaksa AG untuk mengonsumsi sabu-sabu dan menyekap korban sampai Minggu (3/12/2023).

Korban berhasil keluar dari rumah tersebut dengan cara mencongkel gembok menggunakan gunting saat JF keluar untuk mengambil cucian.

"Korban membuka paksa pintu rumah pelaku menggunakan gunting dan melarikan diri pada hari Minggu sekitar pukul 21.00 Wita," ungkapnya.

Korban lalu mengadu pada orangtuanya hingga akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Mapolres Bima Kota.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved