Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Disekap 3 Hari, Siswi SMP di Bawah Todongan Parang Dipaksa Konsumsi Sabu-sabu 

Berikut kronologi siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) disekap dan dipaksa mengonsumsi sabu-sabu

Editor: muslimah
tribunjateng/grafis/bram kusuma
Ilustrasi penculikan 

Jufrin mengatakan, setelah melakukan serangkaian upaya penyelidikan JF kemudian ditangkap di rumahnya pada Senin (4/12/2023) sekitar pukul 18.30 Wita.

Selain JF polisi juga ikut mengamankan barang bukti berupa HP, plastik klip sabu-sabu, dompet, serta pakaian dalam milik korban.

"Barang bukti ditemukan di ruang tamu rumah JF. Sekarang dia dan BB kita amankan di polres untuk proses hukum lebih lanjut," kata Jufrin. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved