Berita Regional
Kisah Lengkap Pembunuhan Wanita di Bogor, Pelaku Baru Keluar Penjara hingga Tidur di Samping Mayat
Nasib tragis menimpa seorang wanita berusia 22 tahun berinisial FW yang ditemukan tewas pada Sabtu malam
"Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya.
Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.
Sebelum membunuh kekasihnya, Alung ternyata pernah terlibat penganiayaan.
Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.
"Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Bismo.
Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.
Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun"
Ayah Tewas Dibunuh dan Ibu Jadi Tersangka, 2 Putri Brigadir Esco Dapat Pendampingan Psikologi |
![]() |
---|
Bu Fefen Lari Gendong 2 Cucu Kembar Usia 3 Bulan Sebelum Rumah Ambruk Akibat Gempa di Bondowoso |
![]() |
---|
Jasad Ditemukan Tak Utuh di Hutan, Diduga Wawan Pelaku Pembunuhan Keluarga Mantan Istri di Pacitan |
![]() |
---|
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan |
![]() |
---|
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.