Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kisah Lengkap Pembunuhan Wanita di Bogor, Pelaku Baru Keluar Penjara hingga Tidur di Samping Mayat

Nasib tragis menimpa seorang wanita berusia 22 tahun berinisial FW yang ditemukan tewas pada Sabtu malam

Editor: muh radlis
IST
RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah ) 

"Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya.

Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.

Sebelum membunuh kekasihnya, Alung ternyata pernah terlibat penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

"Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Bismo.

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Alung yang Bunuh Pacar di Bogor: Tidur Samping Jasad, lalu Kaget Korban Tak Bangun-bangun"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved