Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pilu Istri Anggota Polda Kaltim, Suami Selingkuh Menikah Punya Anak Siri Cuma Dihukum Disiplin

Sebuah video mengguncang media sosial setelah seorang ibu muda bernama JM (31), seorang

Editor: muh radlis
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Sebuah video mengguncang media sosial setelah seorang ibu muda bernama JM (31), seorang Bhayangkari di Nunukan, Kalimantan Utara, membagikan kisah pilunya di Instagram.

Dalam video tersebut, JM menangis menceritakan pengalaman hidupnya yang penuh tragedi, termasuk perselingkuhan suaminya, SAP (36), seorang polisi di Polda Kalimantan Timur.

JM menceritakan bahwa perselingkuhan suaminya terjadi selama 13 tahun pernikahan, bahkan saat JM tengah mengandung anak pertamanya pada tahun 2010.

Suaminya, SAP, diduga terlibat dengan seorang perempuan yang kini telah menikah siri dan memiliki dua anak dari SAP.

Bukan hanya perselingkuhan, JM juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya.

Meskipun sudah melaporkan kejadian tersebut kepada atasan suaminya, SAP, JM menyebut bahwa sanksi yang diberikan hanya berupa hukuman disiplin, yang dianggapnya tidak memadai.

"Saya mendapati keduanya di rumah kosan, saya teriak-teriak agar masyarakat tahu mereka kumpul kebo.

Tapi saya malah dianiaya di depan putri saya," kata JM, mengenang salah satu insiden KDRT yang dialaminya.

JM juga menyoroti hukuman disiplin yang dijatuhkan pada suaminya, SAP, yang dinilainya tidak memberikan efek jera.

Ia menyebut bahwa suaminya kembali berulah dan bahkan menikah siri dengan selingkuhannya, AR, yang kini memiliki dua anak.

Tak puas dengan penanganan kasus oleh pihak kepolisian, JM memutuskan untuk melaporkan suaminya ke Polres Nunukan pada tanggal 3 Desember 2023 dengan harapan mendapatkan keadilan yang lebih setimpal.

Dengan kisah dramatisnya, JM berharap untuk mendapatkan perhatian publik dan dukungan dalam menghadapi cobaan hidupnya.

Sebagai seorang Bhayangkari yang telah mengalami berbagai ketidakadilan, JM menegaskan keinginannya agar suaminya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sebagai bentuk keadilan yang sesuai dengan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, membenarkan masuknya laporan JM.

Pihaknya berencana akan melakukan penyelidikan mendalam, dan kembali memanggil JM sebagai pelapor untuk memperjelas kasus tersebut.

"Kasusnya juga sudah cukup lama, jadi kami harus memperjelas lagi dengan penyelidikan," jawabnya singkat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Polisi di Nunukan Laporkan Suami atas Kasus Perselingkuhan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved