Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kisah Pilu Istri Polisi Ditinggal Selingkuh Suami, Pelakor Diajak Liburan Anak Kandung Tak Dinafkahi

Sebuah video berisi ibu muda menangis menceritakan nasibnya di instagram, viral. Ibu bernama JM (31) tersebut, merupakan ibu bhayangkari.

Editor: rival al manaf
net
Ilustrasi selingkuh 

"Saya laporkan itu, namun suami berjanji akan berubah, dan kami berdamai. Saya terus menahan penderitaan saya, demi anak," imbuhnya.

Namun SAP melanggar janjinya. SAP dan AR menikah siri ketika selingkuhannya mengandung anak pertama dan kini sudah memiliki 2 anak.

"Perhatian semua tercurah pada Pelakor, suami tidak pernah menghubungi istri sah dan anaknya. Dan akhirnya 2019, saya dan anak memilih pulang ke Nunukan, karena sudah tak dianggap," kata dia.

JM berkata, putrinya yang mulai menginjak remaja berubah menjadi pendiam. Padahal dulunya riang dan mudah bergaul.

"Putri saya seakan tahu kalau ayahnya tidak peduli lagi sama dia. Ayahnya tidak pernah menghubunginya, pernah ia minta uang untuk sekolahnya, ayahnya hanya menjawab kalau tidak ada, untuk jajan saja ada."

"Keduanya sangat jarang berkomunikasi lewat telfon, hanya melalui chat saja," imbuhnya.

Melihat perubahan perilaku anak, JM akhirnya memutuskan untuk memasukkan anaknya ke asrama.

JM juga tak mau lagi mengandalkan suami untuk menghidupinya dan anaknya. Ia kini bekerja mandiri, dan fokus untuk membesarkan anaknya.

Ingin suaminya dipecat dari Polisi

Sejumlah laporan perzinahan dan perselingkuhan tentang suaminya hanya berujung hukuman disiplin.

Padahal, lanjut JM, ketika seorang anggota Bhayangkara mencemarkan nama institusinya, seharusnya ada konsekuensi sebagai edukasi dan warning bagi anggota lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

"Yang saya terima, hasil sidang etik hanya hukuman disiplin. Sudah 3 laporan seperti itu. dan terakhir, pada SP2HP Propam Polda Kaltara yang diterima pada 2 November 2023 kemarin, sanksi bagi suami saya adalah demosi selama 12 tahun," kata JM.

Tak puas dengan putusan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Propam (SP2HP2) Polda Kalimantan Timur dengan Nomor surat B/SP2HP2/4736/XI/2023/Bidpropam tersebut, JM melaporkan kasus perzinahan suaminya ke Polres Nunukan.

JM mengatakan, sudah menanyakan langkah tersebut ke pihak Propam Polda Kaltim. Jawabannya, tidak masalah melapor ke Polres Nunukan, karena suaminya, SAP pernah bertugas di Polres Nunukan, dan JM juga orang Nunukan.

Langkah tersebut, juga disampaikan JM kepada suaminya SAP. Namun SAP justru menantang JM jika berani melaporkannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved