Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi dan Motif Alung Bunuh Pacar Lalu Buang Jasadnya di Meja Ruko, Sempat Buat Drama Rekayasa

Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) yang membunuh kekasihnya wanita berinisial FW (22) menceritakan detik-detik peristiwa itu

Editor: muslimah
KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah
RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) yang membunuh kekasihnya wanita berinisial FW (22) menceritakan detik-detik peristiwa itu.

Mulai dari ia menjemput FW hingga saat ia mencoba membuat aibi usai pembunuhan.

Terungkap pula jika Alung baru tiga hari keluar dari penjara karena kasus penganiayaan.

Ia menghajar pria yang menurutnya mendekati FW.

Baca juga: Kesaksian Warga Usai Jali Membakar Istrinya, Sempat Ajak Ngobrol Anie lalu Kembali Jualan di Warung

Baca juga: Kisah Pilu Siswi SMA di Lampung Dipaksa Teman-temannya Adegan Porno di Kelas, Depresi Masuk RSJ

Korban FW ditemukan pada Sabtu (2/12/2023) malam dalam posisi tergeletak di atas meja sebuah rumah toko (ruko) kosong di Jalan Raya Dr Sumeru, Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat ditemukan, ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban, yakni di hidung dan pipi.

Korban diduga tewas karena dibekap.

Alung tega membunuh karena kekasihnya itu menolak diputus hubungan.

Sebelum pembunuhan itu terjadi, pelaku dan korban sempat bertengkar.

Korban "dibuang" di ruko kosong

Adapun pembunuhan itu terjadi di sebuah hotel di Tanah Sareal, Kota Bogor.

Usai bunuh pacarnya, Alung mencari cara membawa jasad FW dari penginapan tersebut.

"Minta bantuan teman pakai motor," kata Alung dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (5/12/2023).

Alung kemudian membungkus jasad FW menggunakan seprei lalu dibawa menggunakan motor bersama temannya ke ruko kosong.

Di sana, Alung meletakkan jasad sang kekasih sampai akhirnya ditemukan pada Sabtu malam.

Tak niat bunuh korban

Alung mengaku tak berniat menghabisi nyawa FW saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota.

Usai melontarkan pengakuan itu, Alung yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol hanya tertunduk di hadapan polisi dan awak media.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam.

Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya.

Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel.

"Di sana mereka berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," ungkapnya.

Karena tak terima, kata Bismo, korban lalu berteriak.

Tersangka lalu membekap mulut dan hidung korban selama lima menit hingga tewas.

Tidur di samping jasad kekasih

Usai membekap FW hingga tewas di kamar hotel, Alung membaringkan jasad kekasihnya itu di atas kasur.

Alung bahkan sempat tidur di samping jasad FW.

 "Usai membunuh, korban ditidurkan di tempat tidur, kemudian tersangka juga tidur di samping korban mulai jam 01.00-04.00 WIB," ujar Bismo, Selasa (5/12/2023).

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, Alung ingin mengakhiri hubungan cinta dengan korban yang sudah berjalan 11 bulan.

Dari sana, pertengkaran dimulai. Korban menolak keputusan Alung, lalu berteriak

Alung yang saat itu panik lantas membekap korban.

Selain dibekap, hidung korban juga digigit oleh pelaku. Alung bahkan menekan leher korban hingga akhirnya korban terkulai hingga kehabisan napas.

Saat Subuh, Alung mencoba untuk membangunkan korban. Namun, korban tidak merespons.

Buat rekayasa kematian

Mengetahui FW telah tewas di tangannya, Alung menghubungi keluarga korban dan teman-temannya, lalu mengarang cerita atas pembunuhan itu.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila menjelaskan, pelaku sempat beralibi kematian korban disebabkan karena kecelakaan.

Namun, setelah memeriksa sejumlah saksi, ada petunjuk yang berbeda sehingga polisi menemukan titik terang dari kasus tersebut.

"Tapi saat dimintai keterangan, pelaku ini berbelit-belit dan tidak sesuai," imbuh Rizka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu baju korban, handphone, dan satu unit sepeda motor, dan rekaman CCTV ," tutur Rizka.

Di sisi lain, Bismo mengatakan tersangka sempat ingin bawa korban ke orangtuanya terlebih dahulu. Kemudian dibonceng satu motor bertiga.

"Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya. Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.

Baru keluar dari penjara

Sebelum membunuh kekasihnya, Alung ternyata pernah terlibat penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

 "Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Bismo.

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (KOMPAS.COM)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved