Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Mantan Kades Kwasen Kesesi Pekalongan Edarkan Uang Palsu, Polisi Sita 227 Lembar Upal di Rumahnya

Satreskrim Polres Pekalongan berhasil mengamankan barang bukti uang palsu (upal) sebanyak 227

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Indra Dwi Purnomo
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat menggelar press release kasus uang palsu di wilayah hukum Polres Pekalongan 


"Tidak ada niat apa-apa. Dan saya menyesal atas perbuatan yang dilakukannya," imbuhnya.


Sementara itu, perwakilan dari Bank Indonesia cabang Tegal Teguh Triyono  mengatakan, untuk mengetahui uang itu asli atau palsu bisa dilakukan dengan 3D (dilihat, diraba, diterawang). 


"BI selalu memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk minimal dengan 3D. Insya Allah masih sakti hingga sekarang."


"Kalau ini kita cermati Insyaallah bisa. Banyak fitur keamanan yang bisa kita lihat dengan 3D tersebut. Sebagian besar pelapor itu ya mempraktikkan 3D untuk melaporkan," katanya. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved