Berita Video
Video Fakta Baru Pembunuhan Bos Mainan di Comal Pemalang Diotaki Anak Kandung
Setelah sebelumnya mengamankan tersangka AN (22), anggota Satreskrim Polres Pemalang kembali mengamankan satu tersangka bernama M Berli (21)
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Tim Video Editor
Kompol Gunawan mengungkapkan, kasus tersebut berawal saat tersangka AN memasuki rumah korban, Selasa (28/11/2023) dini hari.
Pada saat itu, korban dalam kondisi tidur di dalam kamar.
Kemudian, tersangka melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban.
"Korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga tersangka kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali," imbuhnya.
Selanjutnya, tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya.
"Tersangka menemukan dan mengambil uang Rp 3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp 400 ribu di dalam jok motor korban."
"Diduga tersangka melakukan perbuatan tersebut, dikarenakan membutuhkan uang untuk membayar utang," ucapnya.
Pihaknya menambahkan, atas perbuatannya, tersangka tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun. (Dro)
| Video Menteri HAM RI Natalius Pigai Dorong Pengarusutamaan HAM di Undip Semarang |
|
|---|
| Video Banjir Semarang Terjang Pemukiman di Genuksari, Ketua RW: Sempat Surut Sekarang Naik Lagi |
|
|---|
| Video Belasan Motor Mogok Buntut Terobos Banjir di Genuk Semarang |
|
|---|
| Video MISTERI Bus Rombongan Peziarah Nyasar ke Jalan Sempit di Tengah Hutan Pati Ikuti Maps |
|
|---|
| Video Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siapkan Lapangan Kerja Untuk Kaum Difabel |
|
|---|