Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pembunuhan Berantai di Wonogiri

2 Korban Pembunuhan Berantai di Wonogiri Dihabisi Temannya Sendiri dengan Racun Potas

Mereka adalah korban pembunuhan berantai pelaku yang bernama, Sarmo. Keduanya dibunuh menggunakan racun potas.

DOKUMENTASI TRIBUN SOLO
Lokasi penemuan kerangka manusia sudah digaris polisi di lokasi tempat usaha pemotongan kayu di Wonogiri. 

Awalnya pelaku Sarmo ditangkap atas kasus pencurian gergaji mesin di Ngadirojo.

"Pelakunya adalah S.

Ini diawali kasus pencurian, si pelaku S berulang melakukan aksinya, lalu kita amankan dengan kasus pencurian," jelasnya, Sabtu (9/12/2023).

"Tindak pidana pembunuhan yang terjadi ini sudah cukup viral di tahun 2021 dan 2022.

Karena kurangnya alat bukti kita selalu memantau pergerakan diduga tersangka.

Atas beberapa petunjuk kita bisa penangkapan dan tersangka mengakui," tambah dia.

Atas pebuatannya itu, Sarmo disangkakan dengan Pasal 338 Pasal 339 dan Pasal 340 KUHP.

Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS: Kerangka Manusia Ditemukan di Area Hutan dan Tempat Pemotongan Kayu di Wonogiri

Baca juga: Terungkap, Tersangka Pencurian Gergaji di Wonogiri Ternyata Pelaku Pembunuhan Berantai

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved