Berita Nasional
Butet Kartaradjasa Siapkan Pengacara Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Butet dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Butet Kartaradjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Budayawan asal Yogyakarta itu dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.
Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang.
Baca juga: Butet Kartaredjasa Dilaporkan Ke Bareskrim Atas Dugaan Berita Bohong Soal Intimidasi
Merespons hal ini, Butet mengatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan pelaporan itu.
Jika nanti ia dipanggil oleh Bareskrim Polri, maka dia siap untuk hadir.
"Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan.
Nanti kalau Bareskrim mengundang saya tentu saya patuh hukum," katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/12/2023).
Butet mengaku sudah mempersiapkan pengacara sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan ini.
"Saya akan datang dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan," jelas dia.
Selain membawa kuasa hukum pribadi, dia juga mengaku kawan-kawan aktivis HAM juga sudah menyiapkan pengacara untuknya.
Hal ini dia butuhkan mengingat dia awam soal hukum.
"Kawan-kawan aktivis HAM juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya.
Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya, dari perspektif kebudayaan," jelas Butet.
Seperti dilansir dari Kompas.tv, seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023).
Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum"
Baca juga: Butet Tunggu Debat Antara Gibran dan Mahfud MD: 35 Tahun Lawan Profesor
Semangat 80 Tahun Merdeka: Kanwil Kemenham Jateng Gelar Upacara Bersama Penuh Makna |
![]() |
---|
Nasib 10 Pegawai RSUD Sukabumi Positif Narkoba, Direktur: 4 Berstatus ASN |
![]() |
---|
Layanan Kesehatan Gratis Serentak, Langkah Nyata Kemenham Jateng Wujudkan Hak Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Kemenham Jateng Gelar Bimbingan Teknis Strategi Nasional Bisnis dan HAM serta Sosialisasi PRISMA |
![]() |
---|
Tim Tangguh! Kanwil Kemenham Jateng Raih Juara 2 di Turnamen Mobile Legends HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.