Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Butet Kartaradjasa Siapkan Pengacara Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Butet dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Butet Kartaredjasa 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Butet Kartaradjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Budayawan asal Yogyakarta itu dilaporkan atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian.

Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang.

Baca juga: Butet Kartaredjasa Dilaporkan Ke Bareskrim Atas Dugaan Berita Bohong Soal Intimidasi

Merespons hal ini, Butet mengatakan bahwa ia tidak mempermasalahkan pelaporan itu.

Jika nanti ia dipanggil oleh Bareskrim Polri, maka dia siap untuk hadir.

"Tidak apa-apa, itu hak orang untuk melaporkan saya, silakan.

Nanti kalau Bareskrim mengundang saya tentu saya patuh hukum," katanya saat ditemui di kediamannya, Sabtu (9/12/2023).

Butet mengaku sudah mempersiapkan pengacara sebagai kuasa hukumnya untuk menghadapi laporan ini.

"Saya akan datang dan Bang Todung Mulya Lubis siap menjadi lawyer saya, Dirjen Kebudayaan menyiapkan mau butuh berapa lawyer akan disediakan oleh Direktorat Kebudayaan," jelas dia.

Selain membawa kuasa hukum pribadi, dia juga mengaku kawan-kawan aktivis HAM juga sudah menyiapkan pengacara untuknya.

Hal ini dia butuhkan mengingat dia awam soal hukum.

"Kawan-kawan aktivis HAM juga menyiapkan lawyer-lawyer untuk mendampingi saya.

Karena kalau masalah hukum kan saya awam, saya tidak mengerti, saya hanya bisa bicara dalam cara berpikir saya, dari perspektif kebudayaan," jelas Butet.

Seperti dilansir dari Kompas.tv, seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan menyebarkan berita bohong terkait pernyataannya yang mengaku mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) pada Jumat (1/12/2023).

Butet dilaporkan oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum"

Baca juga: Butet Tunggu Debat Antara Gibran dan Mahfud MD: 35 Tahun Lawan Profesor

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved