Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus Kematian 4 Bocah di Jakarta

Panca, Ayah Bunuh 4 Anaknya dengan Cara Dibekap Bergantian dan Keadaan Sadar

Polisi mengungkap cara yang dilakukan seorang ayah Panca Darmansyah (41) yang tega membunuh empat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jakagarsa, Jaka

Editor: m nur huda
Istimewa
Panca saat berada di depan laptop didampingi anaknya - Polisi mengungkap cara yang dilakukan seorang ayah Panca Darmansyah (41) yang tega membunuh empat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jakagarsa, Jakarta Selatan. 

TRIBUNJATENG.COM - Polisi mengungkap cara yang dilakukan seorang ayah Panca Darmansyah (41) yang tega membunuh empat anaknya di sebuah rumah kontrakan di Jakagarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkap Panca membunuh anaknya dengan cara membekap mulut anaknya secara bergantian.

"Pengakuan daripada pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara membekap mulut korban satu per satu," kata AKBP Bintoro dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (9/12/2023).

Lanjutnya, Panca membekap mulut anaknya selama 15 menit hingga kehabisan napas.

Pada saat itu Lalu setelah korban dipastikan tak bernapas, kemudian tersangka melakukan hal yang sama kepada putri-putrinya yang lain hingga meregang nyawa.

Panca membekap keempat anaknya saat kondisi sadar.

"(Korban dibekap) dalam keadaan sadar. Penyekapannya pakai tangan," ucap Bintoro.

Panca Darmansyah sebelumnya telah mengaku bahwa aksi pembunuhan itu dilakukannya secara bergantian.

"Dimulai yang pertama anak yang kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun, dilanjutkan anak korban yang juga inisial A umur 3 tahun, kemudian anak korban ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban yang tertua umur 6 tahun," jelasnya.

Setelah membunuh korban, tersangka kemudian sempat menata barang bukti di lokasi berupa mainan dari ke empat anaknya itu.

Meski begitu Bintoro menyebut bahwa pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka.

 "Sementara (motif) masih kami dalami, untuk saat ini kami masih bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation untuk pengungkapan perkara ini," pungkasnya.

Peristiwa pembunuhan itu pun kata Bintoro dilakukan sekitar pukul 13.00 hingga 14.00 WIB atau selama 1 jam.

Panca Darmansyah pun kini sudah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan keempat anaknya, yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jakagarsa, Jakarta Selatan.

 Kini ia pun dijerat dengan pasal 338 KUHP Jo Pasal 340 KUHP dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved