Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pernyataan Butet Kartaredjasa Dinilai Menyesatkan, "Faktanya, Tidak Ada Intimidasi"

Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Butet Kartaredjasa ke Bareskrim Polri setelah menganggap pernyataan Butet mengenai intimidasi polisi.

Hermawan Handaka
Seniman Butet Kartaredjasa. (Tribun Jateng/ Hermawan Handaka) 

TRIBUNJATENG.COM - Ahmad Fatoni, Wakil Ketua Umum Advokat Lingkar Nusantara (Lisan), menilai pernyataan Butet Kartaredjasa mengenai intimidasi dari aparat kepolisian dalam pentas teater di Taman Ismail Marzuki (TIM) adalah suatu hal yang menyesatkan.

Menurutnya, klarifikasi dari Kadiv Humas Polri dan panitia penyelenggara telah menyatakan bahwa tidak ada intimidasi yang terjadi pada pentas teater tersebut.

"Faktanya, tidak ada intimidasi, dan ini sudah dijelaskan oleh Kadiv Humas Polri. Panitia penyelenggara juga sudah menyampaikan hal yang sama dengan jelas," ungkap Fatoni dalam wawancara di YouTube Kompas TV, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Butet Kartaradjasa Siapkan Pengacara Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Jelas bagi kami, pernyataan yang disampaikan oleh Pak Butet merupakan hal yang menyesatkan. Kami menduga," tambahnya.

Fatoni menyatakan bahwa mereka menduga pernyataan Butet yang mengklaim diintimidasi adalah berita bohong.

Oleh karena itu, mereka telah melaporkan Butet ke Bareskrim Polri pada Sabtu (9/12/2023) ini.

"Kami menduga ini termasuk dalam kategori tindak pidana berita bohong atau hoaks. Oleh karena itu, kami akan menguji dugaan kami ini dan melaporkannya ke Bareskrim Polri," ujarnya.

Sebelumnya, pentas seni karya Butet Kartaredjasa dan Agus Noor dilaporkan mendapat intimidasi dari pihak kepolisian.

Pertunjukan teater berjudul "Musuh Bebuyutan" tersebut diadakan di Taman Ismail Marzuki, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (1/12/2023).

Butet memberikan keterangan setelah pertunjukan teater pada Jumat lalu.

Ia menyatakan diminta untuk menandatangani surat pernyataan oleh pihak kepolisian.

"Setelah 41 kali kami pentas, baru kali ini saya diminta membuat surat pernyataan tertulis kepada polisi," ujar Butet, seperti yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (5/12/2023).

Dalam pernyataan itu, Butet harus berkomitmen untuk tidak mencakup unsur politik dalam pertunjukan teater tersebut.

"Keren! Selamat datang orde baru," ucap Butet yang diikuti oleh teriakan penonton.

Goenawan Mohammad, budayawan dan pendiri Majalah Tempo, juga menyampaikan hal serupa melalui media sosial X.

"Butet tampil. Ini pertunjukan ke-41 di Indonesia. Tapi kali ini luar biasa. Polisi datang dan meminta Butet membuat pernyataan untuk tidak membahas politik. Sensor kembali berlaku. Apakah Orde Baru yang kejam sedang dihidupkan kembali?" tulis Goenawan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, merespons tuduhan intimidasi terhadap pertunjukan Butet.

Sandi meminta Butet untuk melaporkan anggota Polri yang diduga melakukan intimidasi.

Ia menegaskan bahwa polisi tetap netral selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Polisi tetap netral dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan selama Pemilu. Jika ada anggota yang dilaporkan, kita akan menindaklanjuti. Jadi, mari kita tidak berspekulasi dan berandai-andai," kata Sandi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved