Berita Solo
Arum Laporkan Sang Ayah Ke Polresta Solo karena Sering Ancam dengan Senjata Tajam
Jajaran aparat kepolisian Polresta Solo mengamankan seorang pria, EP (48), lantaran sering melakukan pengancaman terhadap anak dan istrinya sendiri.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Jajaran aparat kepolisian Polresta Solo mengamankan seorang pria, EP (48), lantaran sering melakukan pengancaman terhadap anak dan istrinya sendiri.
Warga Kepatihan Kulon, Jebres, Solo itu diamankan pihak berwajib di kediamannya, Sabtu (9/12/2023) malam.
EP sering melakukan ancaman pada anak dan istrinya menggunakan senjata tajam.
Lantaran tak tahan dengan perlakuan sang ayah, Arum (27) pun melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolresta Solo dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Sparta Samapta dengan mengejar pelaku.

Pelaku sempat kabur saat pihak kepolisian sampai ke lokasi rumah. Pencarian EP pun dilakukan berdasarkan keterangan pelapor ke tempat-tempat biasa pelaku nongkrong.
Selang tak lama kemudian EP akhirnya bisa diamankan di sebuah lokasi di jalan Saharjo dan langsung digelandang ke Mapolresta Solo tanpa perlawanan.
"Berkat usaha pencarian tersebut, pelaku berhasil diamankan di tempat pengisian ulang air mineral di jalan Saharjo disaat pelaku sedang asyik ngobrol bersama temannya," ujar Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Minggu (10/12/2023).
Disaat dilakukan penangkapan, di temukan 1 botol miras merk anggur merah dan lempengan besi yang digunakan pelaku untuk mengancam korban dari tangan pelaku. Pihak kepolisian mengeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata milik EP.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, dikarenakan dahulu pelapor pernah juga diancam menggunakan sajam, dan di dalam kamar pelaku berhasil disita berbagai macam jenis sajam di antaranya 1 buah celurit, 3 buah sangkur, 1 buah pedang, 1 buah kampak, 1 buah golok, 1 buah gear rantai," sambung Arfian.
Ia menjelaskan bahwa pelaku sering melakukan ancaman saat pulang ke rumah dengan kondisi mabuk.
"Kejadian tersebut sering dilakukan oleh pelaku di saat pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras," ungkapnya.
Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, EP juga diketahui mengkonsumsi obat terlarang.
"Selain sering minum-minuman keras, pelaku juga mengkonsumsi obat terlarang," imbuhnya.
Karena perbuatannya tersebut, pelaku kini diamankan di Mapolresta Solo untuk dilakukan penindakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
"Selanjutnya barang bukti dan Pelaku di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke Piket Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," ungkapnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sering Ancam Anak dan Istri Gunakan Sajam, Pria Ini Diamankan Polresta Solo
30 Pelaku UMKM Belajar Jinakkan AI Bareng Telkom Indonesia |
![]() |
---|
Hasil Tinjau Cek Kesehatan Gratis di SMPN 4 Surakarta, Respati Ardi: Banyak Siswa Alami Hipertensi |
![]() |
---|
Walikota Solo Respati Ardi Resmikan Dapur SPPG Milik Puspo Wardoyo: Bersih dan Higenis |
![]() |
---|
Gubernur Luthfi Tegaskan Jawa Tengah Siap Jadi Magnet Investasi dan Role Model Ekonomi Kolaboratif |
![]() |
---|
Warga Solo Berbobot 208 Kg Meninggal, Damkar Gunakan Teknik Vertical Rescue untuk Bantu Pemakaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.