Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

"Hari Ini Dia Ultah ke-58" Leher Bu Hartini PNS BPBD Digorok Perampok, Harta Dikuras Bersih

seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Muara Teweh, Hartini (58), ditemukan tewas dengan luka sadis di depan rumahnya.

TRIBUNJATENG
ILUSTRASI: Kamar jenazah. 

Ia dibunuh oleh MA (20) yang juga berstatus sebagai tetangga korban.

Tersangka kasus pembunuhan bos mainan di Comal, Pemalang
Tersangka kasus pembunuhan bos mainan di Comal, Pemalang (Dok Humas Polres Pemalang)

MA lebih dulu ditangkap polisi hingga kemudian diketahui kalau ia tak bertindak sendiri.

Pembunuhan yang ia lakukan dirancang oleh MB, anak yang tengah sakit hati.

Pelaku MB mengaku sudah diliputi rasa sakit hati, sehingga tega menjadi dalang atas kematian ayah kandungnya sendiri.

Tak hanya menyuruh membunuh ayahnya, MB juga mempersilahkan orang suruhannya untuk mengambil uang yang ada di rumah ayahnya tersebut.

Sang ayah sendiri dikenal sebagai bos mainan di Pemalang.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (8/12/2023) mengatakan, tindak pidana pembunuhan berencana terungkap setelah Satreskrim Polres Pemalang melakukan pendalaman dan berbagai tahap penyelidikan.

Menurut Yovan, kasus tersebut berawal saat tersangka pertama AN (20) yang mengeksekusi korban mendatangi MB (20) untuk meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta, pada Jumat (3/11/2023).

Saat itu, keduanya melakukan perbincangan untuk melakukan perencanaan pembunuhan kepada korban MA (60) yang merupakan ayah kandung dari MB.

“Setelah MB memberikan pinjaman uang kepada AN, kemudian terjadi perbincangan antara MB dan AN untuk membunuh ayah dari MB,” katanya.

“Alasanya, karena korban tidak memenuhi beberapa permintaan MB, sehingga MB merasa sakit hati,” imbuhnya.

AN kemudian menyetujui permintaan untuk membunuh MA setelah MB menjanjikan akan memberi bonus uang.

Berdasarkan informasi yang diterima, uang yang dijanjikan ketika ayahnya sudah tewas sebesar Rp 10 juta.

Namun bonus uang belum diberikan, pelaku pembunuhan sudah ditangkap polisi.

“Tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban,” kata Yovan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved