Berita Regional
Kebohongan Risqi Terungkap Setelah Tenaga Medis RS Polri Temukan Banyak Luka di Tubuh Balita
Pelaku bernama Risqi Ariskalaki (29) tega menganiaya H (3), keponakan kekasihnya, SAB (17), karena merasa terganggu.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Kepada tenaga kesehatan di IGD, Risqi menyebut H tak sadarkan diri usai terjatuh.
Namun, kebohongannya terungkap usai tenaga kesehatan menemukan banyak luka di tubuh korban.
Risqi dikenakan Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 341 KUHP.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Sementara SAB ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dengan berstatus saksi.
"H pada saat ini dalam perawatan terbaik di RS Polri Kramatjati di ruang PICU," pungkas Leo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risqi Diduga Aniaya Keponakan Pacarnya di Kramatjati karena Merasa Terganggu"
Baca juga: Tangan Balita Tersangkut di Lubang Kloset, Damkar Bongkar Lantai Gunakan Mesin Drill
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Tragedi Berdarah Sabtu Malam: Wawan Habisi 4 Orang Keluarga Mantan Istri dengan Senjata Tajam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.